Dapat aduan masuk SD harus bisa calistung, DPRD Bandung geram

Oleh Farah Fuadona pada 17 Februari 2016, 10:35 WIB

Bandung.merdeka.com - DPRD Bandung geram bukan main mendapat aduan penerimaan peserta didik baru (PPDM) untuk SD di Bandung harus melalui tes membaca, menulis dan menghitung (Calistung).

“Masuk SD kudu bisa calistug itu tidak boleh. Katanya golden age, tapi dites Calistung,” kata Ketua Komisi D Ahmad Nugraha, kepada Merdeka Bandung.

Sebelumnya Ahmad menerima aduan dari pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) tentang adanya SD di Bandung yang hanya mau menerima murid yang sudah bisa membaca, menulis dan menghitung. Aduan itu diungkapkan Muatari, pemilik Paud Pelangi Ujung Berung Bandung, yang menyatakan peran guru Paud sangat besar. Termasuk menyiapkan murid yang bisa calistung sebelum masuk SD.

“Murid yang tak bisa calistung malah ditinggalin gurunya. Terus anak kelas satu sudah dapat banyak PR-nya,” kata Muatari.

Ketika anak yang baru masuk SD tidak bisa calistung, tambah dia, guru SD justru meminta si anak balik lagi ke TK atau Paud.

Ahmad Nugraha menegaskan, tes calistung untuk anak yang mau masuk SD tidak diperbolehkan. “Silahkan guru-guru Paud melaporkan ke kami kalau udah yang kaya gini kacau,” katanya.

Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, masa kecil merupakan masa bermain yang tidak boleh dibebani pelajaran berat. Adanya Paud atau TK untuk menyalurkan permainan anak. Ia juga menilai, keberadaan Paud atau TK sudah salah kaprah. Banyak Paud atau TK yang justru mengajarkan baca tulis pada anak didiknya.

“Anak usia dini harusnya dibiarkan bermain. Di TK tak boleh diajarkan baca tulis hitung, karena masih kecil, lelah mereka. Mereka harus dibiarkan bermain, menggerakan motorik, sosialisasi, mengenal etika dan tata krama, bukan diajar calistug,” ungkapnya.

Tag Terkait