Gaji petugas penyapu jalanan Kota Bandung naik 20 persen

Oleh Farah Fuadona pada 15 Februari 2016, 11:29 WIB

Bandung.merdeka.com - PD Kebersihan Kota Bandung akan menaikan gaji karyawannya sebesar 20 persen pada tahun ini. Seperti diketahui, sebagian besar gaji karyawan perusahaan plat merah ini masih berada di bawah UMK.

Dirut PD Kebersihan Deni Nurdiana mengatakan kenaikan gaji ini berlaku untuk 1600 karyawan di lingkungan PD Kebersihan. Dari jumlah itu 700 diantaranya merupakan petugas penyapu jalan.

"Jadi gaji 1600 karyawan kita semua naik. Rata-rata 20 persen. Saya enggak bisa nyebutin angkanya, karena gaji pokok kan beda-beda. Dari jumlah itu kan ada 700 penyapu jalan, kalau naik 20 persen ya mendekati UMK untuk penyapu," ujar Deni kepada Merdeka Bandung saat ditemui di kantornya, Jalam Surapati, Kota Bandung, Senin (16/2).

Deni mecontohkan gaji terendah karyawan PD Kebersihan yakni sekitar Rp 1,8 juta. Dengan kenaikan sekitar 20 persen akan naik sekitar Rp 300 ribu.

"Jadi kalau gaji terendah Rp 1,8 juta ditambah sekitar Rp 300 ribu jadi Rp 2,1 lah," kata dia.

Deni mengaku bersyukur atas kebijakan dari wali kota yang akan menaikan besaran gaji untuk karyawan PD Kebersihan. Sebab hampir sebagian besar karyawan PD Kebersihan terutama petugas penyapu jalan memiliki gaji di bawah UMK.

"Gaji karyawan PD Kebersihan kan masih dibawah UMK. Anggaran kita disupport naik. Ini salah satu bukti komitmen pak wali yang memberlakukan reward and punishment. Apalagi Bandung baru dapat Adipura," ujarnya.

Deni mengungkapkan, kenaikan gaji ini akan direalisasikan mulai April tahun ini. Namun untuk kenaikannya tetap dihitung dari Januari 2016.

"Dari Januari SK-nya. Untuk realisasi rencananya April. Hitungan kita dari januari udah, jadi pas April dirapel," kata Deni.

Tag Terkait