Dinilai bermasalah, Ridwan Kamil berhentikan sementara Dirut PD Pasar
Ridwan Kamil
Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melakukan pemberhentian sementara terhadap Dirut PD Pasar Bermartabat Rinal Siswadi. Hal itu dilakukan lantaran kinerja PD Pasar dinilai bermasalah.
"Dirut PD Pasar diberhentikan sementara, karena laporan dari pedagang dari masyarakat banyak sekali (bermasalah)," ujar Ridwan kepada Merdeka Bandung seusai acara pelantikan pejabat eselon II di Gedung Serbaguna, Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (5/1).
Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, PD Pasar menjadi salah satu BUMD yang tengah dalam sorotan lantaran mendapat rapor merah. Program revitalisasi pasar yang tak kunjung terlaksana serta kerugian yang dialami oleh PD Pasar menjadi salah satu catatan.
Emil mengaku, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan audit terhadap kinerja PD Pasar. Audit yang akan dilakukan oleh tim independen ini mencakup dua hal yakni audit keuangan dan audit teknis.
"Saya susah untuk ngambil keputusan kalau tidak berdasarkan sebuah kronologis dan bukti-bukti forensik yang baik. Jadi per hari Senin tim audit sudah bekerja. Auditnya dibagi dua, ada audit keuangan dan audit teknis. Jadi akan ditelusuri kenapa merugi, kenapa banyak laporan potensi-potensi yang hilang dan sebagainya," kata dia.
Menurut Emil, hasil audit ini selanjutnya akan dijadikan bahan pertimbangan untuk menentukan posisi Dirut PD Pasar. Apakah akan dipertahankan atau diberhentikan.
"Apakah setelah diaudit tidak terbukti, maka dikembalikan ke posisinya hanya diberi kesempatan supaya kerjanya lebih baik lagi. Atau diberhentikan tetap, jika terbukti hal-hal yang memberatkan tidak bisa ditolerir," ujarnya.
Emil mengungkapkan proses audit ini akan memakan waktu sekitar satu bulan. Untuk mengisi kekosongan posisi Dirut PD Pasar yang diberhentikan sementara akan dipegang oleh Iming Ahmad yang saat ini menjabat sebagai Asisten II bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Bandung.
Emil kembali mengingatkan dengan adanya pemberhentian ini, menjadi peringatan kepada pejabat di lingkungan Pemkot Bandung untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi jangan kaget ada berita seperti ini. Ini reward and punishment dalam organiasi. Jangan dibesar besarkan, karena ini hal biasa," ujar Emil.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya