Guru SMAN 10 Bandung yang dimutasi merasa seperti cicak melawan buaya
Bandung.merdeka.com - Guru SMAN 10 Bandung yang dimutasi merasa seperti cicak melawan buaya + FOTO Rudy Sastra Mulyana
Rudy Sastra Mulyana sudah 30 tahun mengabdi sebagai guru. Namun baru kali ini ia mengalami mutasi tanpa alasan yang jelas.
Untuk mendapatkan kejelasan nasibnya, ia dan empat rekannya yang juga dimutasi, bersama Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) menempuh jalur hukum. Mereka mengajukan gugatan terhadap SK Wali Kota Bandung tentang pemutasian tersebut.
âKami yang dapat SK Mutasi dari SMAN 10 ke SMAN lainnya. Saya berada di pihak yang lemah, saya, mohon maaf saya menggunakan istilah ini, seperti seorang cicak melawan buaya,â ungkap Rudy, di sela sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Selasa (2/1).
âMudah-mudahan kalau saya oprtimis apa yang kami lakukan sebagai bentuk perjuangan jangan sampai nanti ada guru yang diperlakukan seperti ini,â tambah guru sejarah tersebut.
Rudy yang mengenakan ikat kepala batik mengatakan, pemutasian tersebut sebagai preseden buruk bagi dunia pendidikan. Dirinya dan empat rekannya tidak mempunyai kesalahan.
Kasusnya bermula saat meminta laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan sekolah kepada Dewan Guru dan Komite Sekolah. Langkah ini sesuai dengan PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Namun langkah kritis tersebut berbuah SK Mutasi. Dampaknya, ia dan rekannya tidak bisa memenuhi format belajar yang konsekuensinya tidak mendapatkan tunjangan profesi. Sementara SK sendiri tidak menyertakan format belajar.
Rudy mengaku akan mengikuti prosedur hukum untuk menuntut keadilan. âBiar kami menjadi tumbal, tapi kami tak pernah takut. Saya mau ikut sesuai prosedur di PTUN. Saya tak bersalah,â katanya.
Ia mengaku terharu dengan aksi penggalangan koin yang dilakukan para guru. Rencananya, koin tersebut akan disumbangkan ke panti asuhan.
âSaya sudah terbiasa hidup susah. Masih ada pihak lain yang lebih membutuhkannya,â katanya saat ditanya tentang aksi pengumpulan lebih dari 5.300 koin di sela sidang PTUN.