Ridwan Kamil Prihatin warganya terlibat sindikat penjualan organ tubuh

Oleh Farah Fuadona pada 29 Januari 2016, 16:40 WIB

Bandung.merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri bersama dengan Polda Jabar berhasil membongkar sindikat perdagangan organ tubuh manusia. Dari sejumlah pelaku yang berhasil ditangkap, diketahui ada salah satu warga Bandung yang ikut terlibat dalam praktik penjualan organ tubuh tersebut.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku prihatin mendengar kabar salah satu warganya ada yang terlibat dalam praktik penjualan organ tubuh manusia.

"Iya miris, prihatin," ujar Ridwan kepada para wartawan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (29/1).

Pria yang akrab yang disapa Kang Emil ini mengatakan tindakan penjualan organ tubuh manusia sangat tidak dibenarkan. Dia berharap pihak kepolisian segera mengusut siapapun yang melakukan tindakan kriminal tersebut.

"Jangan ada hal-hal kriminal dan meresahkan masyaraat apapun itu. Termasuk jika memang betul ada transaksi jual beli organ manusia.  Kan secara etika dan aturan tidak dibenarkan," pungkasnya.

Seprerti diberitakan sebelumnya Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap seorang diduga terlibat penjualan organ tubuh berupa ginjal HKS (60). HKS diamankan di kediamannya di kawasan Pondok Bentang Asri, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, pada Minggu (17/1) malam lalu.

Saat ditangkap, HKS tidak melakukan perlawanan dan kemudian dibawa aparat kepolisian. Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya laptop, kuitansi, sejumlah handphone dan beberapa KTP.