Ini kata wakil wali kota Bandung soal penolakan lesbi dan gay

Oleh Mohammad Taufik pada 28 Januari 2016, 14:39 WIB

Bandung.merdeka.com - Sebuah spanduk penolakan kaum lesbi dan gay terpasang di sebuah tembok yang berada di Jalan Cigondewah, Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Spanduk yang dipasang oleh DPC FPI Bandung Kulon tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan keberadaan kaum lesbi dan gay yang dianggap meresahkan warga.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta semua pihak untuk menanggapi secara arif dan bijaksana. Menurut dia, keberadaan kaum lesbi dan gay tidak boleh disikapi dengan cara-cara kekerasan dan melakukan tindakan menjurus anarkis.

"Saya baik secara pribadi atau sebagai kepala daerah, hal ini patut kita sikapi dengan arif dan bijaksana. Dalam arti kata, memang satu pihak ini merupakan suatu keniscayaan karena urusan homo lesbi itu bukan hanya hari ini. Sejak zaman nabi dulu sudah ada," ujar Oded kepada Merdeka Bandung saat ditemui di SMKN 8 Bandung, Jalan Kliningan, Kota Bandung, Kamis (28/01).

Menurut Oded, keberadaan kaum gay dan lesbi harus menjadi perhatian semua pihak. Bahkan menurut dia keberadaan mereka harus diwaspadai jika keberadaannya dianggap banyak merugikan masyarakat.

"Yang penting bagaimana kita menyikapi mereka ini dengan kewaspadaan. Jangan sampai saya kira hal-hal seperti ini lebih banyak mudaratnya kepada keluarga kita," kata Oded.

Untuk itu Oded menekankan pentingnya ketahanan keluarga. Menurut Oded keluarga memegang peranan penting dalam membentuk karakter dan perilaku.

"Maka itulah saya sering sampaikan yang namanya ketahanan keluarga itu harus menjadi persoalan yang sangat penting. Hadirnya ketahanan keluarga ini karena memang kita bisa mengeliminir dan meminimalisir hal itu terjadi. Ini kan karena pergaulan bebas sudah terjadi di mana mana. Sehingga akhirnya hal itu bisa terjadi," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah spanduk penolakan kaum lesbi dan homo terpasang di sebuah tembok yang berada di Jalan Cigondewah, Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Rabu (27/1). Dalam spanduk tersebut tertulis 'Lesbi & Homo Dilarang Masuk ke Wilayah Kami!'.

Spanduk tersebut dipasang oleh Front Pembela Islam (FPI) mewakili DPC FPI Bandung Kulon lantaran mendapat laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas kaum lesbi yang berada di wilayahnya.

Tag Terkait