Penjualan satwa liar sudah seperti narkoba
Bandung.merdeka.com - Bisnis ilegal penjualan satwa liar dilindungi makin marak karena keuntungannya menggiurkan. Kepala Bidang Teknis BKSDA Jawa Barat, Munarto, menyebutkan sistem bisnis satwa liar dilindungi sudah seperti narkoba.
âDari yang kami ketahui sementara ini nilainya cukup mahal, sehingga termasuk bisnis yang menggiurkan. Nilai transaksi ratusan miliar sama dengan narkoba,â kata Munarto, saat dihubungi wartawan, Selasa (26/1).
Menanggapi tingginya perdagangan satwa liar via online khususnya di Jawa Barat, ia tidak menampiknya. Ia mengklaim, pihaknya tidak tinggal diam. Banyak kasus perdagangan yang digagalkan, banyak pula pelaku yang divonis.
âKami juga terus sosialisasi termasuk lewat media,â katanya.
Sosialisasi tersebut intinya berisi pelangan jual beli satwa liar dilindungi. Bahwa tindakan tersebut melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
Orang yang sengaja melanggar Undang-undang tersebut terancam penjara 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya