Fenomena selfie picu maraknya penjualan satwa liar dilindungi
Bandung.merdeka.com - Angka perdagangan satwa liar dilindungi di Jawa Barat (Jabar) cukup tinggi. Dalam perdagangan tersebut, Jawa Barat bukan sebagai supplier tetapi sebagai konsumen.
"Demand-nya terbesar untuk satwa liar dilindungi. Banyak orang di Jabar yang tertarik memelihara satwa liar. Suppliernya dari Jatim dan luar Jawa," kata Perwakilan Profauna Jawa Barat Rinda Aunillah Sirait, saat berbincang di Bandung.
Tingginya permintaan tersebut berdasarkan pengamatan Profauna Jawa Barat secara online, baik di situs internet maupun media sosial. Salah satu pemicu maraknya perdagangan online adalah fenomena selfie dengan satwa liar.
"Foto Path dengan primata berujung pada perburuan primata yang massif di habitatnya," katanya.
Menurut dia, fenomena selfie dengan satwa liar dilindungi terjadi karena minimnya edukasi. Bahwa memiliki atau memelihara satwa liar seperti primata sebenarnya melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tntang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
"Memperdagangkan atau memiliki satwa liar terancam penjara 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," katanya.
Maraknya jual beli satwa liar khususnya primata seiring maraknya komunitas pecinta satwa liar. Komunitas ini terbentuk oleh maraknya perdagangan online.
"Ada perubahan orang memiliki satwa liar. Kalau dulu dirawat di rumah, dikandangi bersama satwa lain seperti elang, macan. Nah ke sininya dengan meningkatnya perdagangan online satwa liar jadi makin populer, mereka dipiara oleh anak muda," terangnya.
Penjualan online misalnya dilakukan via Facebook, sempat juga via toko online seperti Kaskus dan Toko Bagus. Belakangan Kaskus dan Toko Bagus melakukan perjanjian dengan Profauna untuk melaporkan perdagangan satwa liar.