Molor setahun, Pemkot Bandung segera relokasi PKL Pasar Baru

Oleh Farah Fuadona pada 25 Januari 2016, 16:20 WIB

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung akan segera merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan Pasar Baru, Jalan Otto Iskandardinata (Otista). Para PKL yang biasa berjualan di pinggir jalan akan dipindahkan ke dalam gedung Pasar Baru.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Eddy Marwoto mengatakan pemindahan PKL Pasar Baru saat ini masih tahap persiapan. Menurut Eddy, pihak kecamatan telah mendata jumlah PKL Yang berada di kawasan Pasar Baru.

"Dari Kecamatan Andir dan Sumurbandung sudah melakukan pendataan. Jumlahnya ada sekitar 300-400 PKL yang berjualan di kawasan tersebut," ujar Eddy kepada Merdeka Bandung saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (25/1).

Menurut Eddy para PKL yang biasa berjualan di sekitar kawasan pusat perbelanjaan tersebut rencananya akan dipindahkan ke lantai 8 Pasar Baru. Pihaknya mengaku akan segera menggelar rapat dengan pihak Pasar Baru terkait rencana relokasi tersebut.

"Memang belum ada satu keputusan yang pasti. Yang di lantai 8 itu katanya menutupi parkir. Nanti kita akan undang lagi pihak Pasar Baru supaya lebih jelas," ucap Eddy

Untuk diketahui, rencana relokasi PKL Pasar Baru ini telah molor sejak tahun 2015 lalu. Pemkot Bandung sudah berencana untuk memindahkan PKL yang kerap berjualan di sepanjang Jalan Otista lantaran kawasan tersebut masuk zona merah. Namun hingga saat ini rencana tersebut belum terealisasi.

Tag Terkait