Kedapatan bolos saat jam sekolah, puluhan pelajar ditangkap Satpol PP

Oleh Farah Fuadona pada 21 Januari 2016, 19:53 WIB

Bandung.merdeka.com - Puluhan pelajar yang kedapatan berada di luar sekolah saat jam belajar diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Bandung. Mereka dijaring oleh petugas saat tengah asyik nongkrong di GOR Lodaya, Jalan Lodaya, Kota Bandung, Kamis (21/1).

Dari catatan petugas Satpol PP setidaknya ada 21 pelajar yang dijaring. Mereka berasal dari empat sekolah berbeda yakni 8 orang siswa SMA Tamsis, 1 orang SMKN 7 Baleendah, 2 siswa BPI 2 , dan 10 siswa SMA Pasundan 1.

Kasatpol PP Kota Bandung Eddy Marwoto mengatakan, pihaknya menjaring para pelajar setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengetahui adanya sejumlah pelajar yang kerap membolos saat jam sekolah. Dari laporan tersebut, pihaknya kemudian menerjunkan personil ke lokasi.

"Saat didatangi ke lokasi para pelajar tersebut nongkrong sambil merokok di sebuah kios. Ada yang hendak kabur. Namun, akhirnya kita bawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan," ujar Eddy saat ditemui di Kantor Satpol Jalan Martanegara.

Pihaknya kemudian melakukan pendataan kepada para pelajar yang terjaring. Setelah itu lanjut Eddy pihaknya juga memanggil perwakilan sekolah untuk menjemput para muridnya di kantor Satpol PP. "Ini kan masih dalam pengawasan sekolah. Jadi tunggu dulu sampai ada pihak sekolah yang datang. Sekalian kami tanyakan ke pihak sekolah sejauh mana pengawasannya," kata dia.

Eddy mengungkapkan, tindakan ini dilakukan sebagai langkah pembinaan kepada para pelajar. Sebab dikhawatirkan dengan para pelajar bolos sekolah cenderung melakukan hal-hal negatif.

"Untuk ke depan mungkin kita akan kerja sama dengan Disdik supaya ditekankan ke Kepala Sekolah untuk mengawasi siswa-siswanya di sekolah," ujar dia menandaskan
 
Â

Tag Terkait