Kota Bandung hasilkan 200 ton sampah plastik per hari
Bandung.merdeka.com - Direktur Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Kota Bandung, Deny Nurdyana, mendukung rencana Pemerintah Kota Bandung yang akan menerapkan aturan kantong plastik berbayar pada 21 Februari mendatang untuk menekan volume sampah.
Bahkan, pihaknya telah menyiapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) lainnya untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas sampah.
âMeskipun belum dapat memastikan kisaran volume untuk menekan sampah plastik sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012, namun Deny mamastikan hal itu akan membantu mengurangi produksi kantong plastik per harinya.
"Kalau data pastinya terus terang kita belum punya, karena itu ada di BPLH Kota Bandung. Tapi, kalau menekan volume sampah plastik itu pasti. Saat ini volume sampah plastik Kota Bandung sekitar 200 ton per hari," kata Deni saat dihubungi wartawan, Rabu (20/01).
Jumlah sampah tersebut, kata Deny, bukan hanya sampah kantong plastik. Namun sampah lain yang berbahan dasar plastik, seperti botol air minum. Menurut dia, sejauh ini sekira 7.500 kantong plastik berakhir di tempat sampah.
Di samping itu, Kota Bandung saat ini masih menggunakan TPA Sarimukti, Citatah, Kabupaten Bandung Barat. Namun pihaknya telah menyiapkan TPA lain yang berlokasi di Legok Nangka, Kabupaten Bandung.
"Pembuangan sampah di TPA Sarimukti kontraknya kita sampai 2018. Tapi, kita sudah mempersiapkan TPA Legok Nangka, jadi kalau Sarimukti penuh langsung pindah ke Legok Nangka," ujarnya.