Bulan depan mengurus perizinan di Bandung cukup pakai aplikasi
Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) terus melakukan inovasi terkait aspek pelayanan publik di Kota Bandung.
Setelah sebelumnya pengurusan perizinan mulai dilakukan secara online yakni melalui website, kini BPPT kembali melakukan terobosan. Salah satu inovasi yang dilakukan yakni pelayanan perizinan berbasis aplikasi.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bandung Ema Sumarna, saat ditemui wartawan di Balai Kota Bandung, Selasa (12/1).
Ema menutukan, Pemkot Bandung dalam waktu dekat akan merilis aplikasi perizinan berbasis android dan iOS. Dengan sistem ini untuk mengurus perizinan cukup melalui aplikasi.
"Tujuannya untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Bentuknya aplikasi perizinan berbasis Android dan iOS," katanya.
Menurut Ema, pelayanan perizinan berbasis aplikasi ini merupakan peralihan dari pengembangan teknologi dari manual ke elektronik. Dengan sistem ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan perizinan di Kota Bandung.
Ema menyebut, setidaknya ada 25 jenis perizinan dapat dilakukan melalui aplikasi ini.
"Upaya percepatan pelayanan perizinan, sehingga hitungan jam bahkan menit pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan mudah," ungkapnya.
Secara teknis Ema belum dapat mengungkapkan terkait detail aplikasi dimaksud. Namun dia memastikan secara detail aplikasi tersebut akan diluncurkan pada Februari mendatang.
"Kita akan hadirkan di Februari. Jumlah perizinan yang bisa diakses sebanyak 25 (jenis perizinan)," terangnya.