Bus TMB berhenti beroperasi, Dinas Perhubungan Kota Bandung dipecat
Bus TMB
Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil secara resmi memberhentikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Ricky Gustiadi mulai hari ini, Selasa, 12 Januari. Surat Keputusan (SK) pemberhentian Ricky telah ditandatangani oleh Ridwan Kamil.
"Hari ini saya memberhentikan kepala dinas perhubungan. SK nya sudah saya tanda tangani," ujar Ridwan kepada Merdeka Bandung saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (12/1).
Ridwan menyebut, alasan pemberhentian Kadishub, disebabkan banyak target dari program-program di dinas perhubungan yang tidak tercapai.
"Kesalahannya banyak seperti marka jalan, reformasi angkutan kota, taksi tidak berargo, taksi monopoli, operasional bus TMB yang berhenti, cable car telat (groundbreaking) dan lain-lain. Karena banyak agenda-agenda reformasi perbaikan yang tidak tercapai sehingga dengan berat hati gak bisa untuk terus di posisi itu," kata Ridwan.
Setelah diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala dinas, Ricky Gustiadi tidak akan dimutasi ke dinas manapun, tetapi akan tetap berada di lingkungan dinas perhubungan. Namun akan menjadi staf biasa.
"Engga dimutasi. Diberhentikan saja, jadi staf saja," ungkap Ridwan.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya