Bukan cuma masjid, banyak makam di Bandung juga melenceng dari kiblat
Bandung.merdeka.com - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bandung akan memasang prasasti penunjuk arah kiblat di seluruh TPU muslim di Kota Bandung. Prasasti ini berfungsi sebagai penanda agar posisi makam sesuai dengan syariat Islam menghadap kiblat.
Ketua Badan Hisab Rukyat (BHR) Kota Bandung Maftuh Kholil, mengatakan penempatan posisi makam ke arah kiblat merupakan kewajiban dalam syariat Islam. Namun pada kenyataannya, ada sebagian makam yang tidak menghadap kiblat.
"Pada umumnya TPU di Bandung melenceng. Jangankan kuburan, 60 persen masjid di Bandung melenceng arah kiblatnya," ujar Maftuh Kholil kepada Merdeka Bandung saat ditemui di Kantor Kemenag Kota Bandung, Jalan Soekano Hatta, Kamis (7/1).
Menurut dia, dalam Islam kewajiban menghadap kiblat itu bukan di dalam salat saja, tetapi juga menghadapkan makam ke arah kiblat juga menjadi sebuah kewajiban.
"Mazhab itu semua sepakat harus dihadapkan ke kiblat. Cuma satu Imam Maliki yang menyatakan itu sunah, yang lainnya wajib. Lebih ekstrem lagi Imam Syafi'i yang berpendapat bila mayat dikuburkan tidak menghadap kiblat itu harus digali lagi untuk dihadapkan kiblat," ujarnya.
Maftuh mengatakan, atas dasar itulah kemudian pihaknya memiliki kewajiban untuk memberikan pengarahan dan edukasi kepada masyarakat terkait penempatan posisi makam yang sesuai dengan syariat Islam.
"Sehingga kami BHR salah satu programnya itu adalah membuat tugu arah kiblat di seluruh TPU Bandung," katanya.
Untuk tahap awal, saat ini baru ada satu prasasti yang yang ditempatkan di TPU Cikutra. Maftuh menyebut kota Bandung merupakan kota pertama di Indonesia yang memasang prasasti penunjuk arah kiblat di pemakaman. "Ini baru satu-satunya di Bandung, bahkan dunia," ucapnya.
Ke depan seluruh TPU di Kota Bandung yang berjumlah 13 akan dipasang prasasti serupa. "Sekarang baru di Cikutra. Ke depan hanya satu tugu satu TPU tetapi ada patok shaf. Di Cikutra proyeknya bikin tiga, depan tengah dan belakang. Yang melenceng kita luruskan. Jadi ke depan TPU menghadap kiblat," ujarnya.
"Kami menyiapkan tim untuk mengkalibrasi dan mekanismenya mereka yang harus mengajukan ke BHR. Bisa datang ke Masjid Al Ukhuwah Bandung atau langsung ke Kantor Kemenag Bandung," paparnya.
Di tempat yang sama Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menambahkan keberadaan prasasti arah kiblat ini untuk mengingatkan agar posisi jenazah orang Islam sesuai syar'i menghadap kiblat.
"Kadang-kadang orang kebingungan asal gali, supaya sama arah kiblat masjid. Oleh karena itu di tiap-tiap pemakaman akan dibuat prasasti yang menunjukkan arah kiblat. Sehingga InsyaAllah semua tertib dan sesuai aturan agama," pungkasnya.