'Dipalak' Satpol PP biaya parkir Rp 100 ribu, warga ngadu Ridwan Kamil

Oleh Mohammad Taufik pada 06 Januari 2016, 12:23 WIB

Bandung.merdeka.com - Seorang warga pemilik akun Ahmad Nuroni mengadu ke Wali Kota Bandung Ridwan Kamil lewat Facebook. Nuroni mengaku 'dipalak' oleh seorang anggota Satpol PP di alun alun kota. Dia diminta membayar uang parkir sebesar Rp 100 ribu.

Begini aduan Ahmad Nuroni: "Kang tolong benahi pol pp yang jaga di depan alun alun......kemarin saya berkunjung ke bandung mau liburan di alun alun terjebak parkir jebakan batman oleh oknum pol pp yang bernama DENI dengan memeras uang parkir padahal saya tidak tahu dengan adanya zona merah....disitu tidak ada larangan zona merah dan larangan parkir.....saya selaku orang kampung dan tidak tahu mana larangan zona merah.....tolong benahi dan usut oknum tersebut agar pendatang nyaman dan tenang untuk berkunjung ke kota bapak yang pimpin....terima kasih,"Â

"Yang anehnya dari uang yang di pinta dia 100 ktanya buat bagi bagi petugas bukan untuk masuk ke kantor.....mana ada uang parkir harus bayar 100 rb....."

Ridwan Kamil lalu menanggapi aduan tersebut, "alun2 ada 3 sisi. sisi yang mana?"

Ahmad Nurini kembali membalas: "Depan palaguna kang....pas nya di alun alun sisi timur kang soalnya jebakan batmannya daerah situ kang....."

Aduan ini pun mengundang komentar warga Bandung lainnya. Mereka berceletuk membalas aduan tersebut, dan meminta Ridwan Kamil segera menyelesaikan persoalan tersebut. Seperti dikatakan akun Sutisna Ajch ini,"wah..kudu di usut kang bisi jadi kabiasaan."