Jangan sembarangan beri akses kendaraan pada anak
Bandung.merdeka.com - Polri tak henti-hentinya mengimbau kepada orangtua agar lebih bijaksana dalam memberikan akses kendaraan pada anak. Jika belum cukup umur dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) sebaiknya tidak diberikan kendaraan.
"Ayaah...ibu... sudah ribuan kali kami mengimbau, memberi teguran bahkan melakukan tindakan, namun masih ada saja pelanggaran yang dilakukan oleh adik-adik dan anak kita," demikian imbauan yang disampaikan Divisi Humas Mabes Polri kepada masyarakat lewat akun Facebook-nya, Rabu (6/1).
"Bijaklah dalam memberikan akses kendaraan kepada adik dan anak kita, jangan sampai ada kejadian yang tidak kita inginkan baru kita menyesal," imbuhnya.
Humas Polri kemudian menambahkan foto seperti di atas. Ada seorang anak SMA berangkat sekolah tidak memakai helm. Apa yang dilakukan oleh siswi SMA tersebut tentu sangat membahayakan diri sendiri karena berkendara tidak dilengkapi dengan pengaman di kepala.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya