Laporan Keuangan Rumah Zakat Kembali Raih Opini WTP

Oleh Endang Saputra pada 07 Mei 2019, 10:49 WIB

Bandung.merdeka.com - Laporan Keuangan Rumah Zakat tahun 2018 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini untuk ke 13 kalinya Rumah Zakat mendapat WTP.

CEO Rumah Zakat, Nur Effendi mengatakan, ini merupakan kali ke 13 Rumah Zakat mendapatkan opini tersebut yang merupakan opini tertinggi dalam bidang audit keuangan.

"Kami sangat bersyukur tentunya karena laporan keuangan Rumah Zakat kembali mendapatkan opini WTP tahun 2018," ujar Nur Effendi saat jumpa wartawan di Kantor Rumah Zakat, Jalan Turangga, Senin (7/5).

Sesuai dengan undang-undang No 23/2011 tentang pengelolaan zakat, bahwa semua lembaga amil zakat harus bersedia diaudit syariat dan keuangan.

Ia menjelaskan, tentunya bukan hal mudah mendapat kepercayaan dari masyarakat untuk mengelola zakat. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Rumah Zakat.

"Selain itu Rumah Zakat sebagai lembaga amil nasional mendapat akreditasi A pada audit syariah kementerian agama di tahun 2018, dengan nilai akreditasi 99,62 dan kepatuhan syariah 97,22,” kata dia.

Selama 2018 Rumah Zakat telah menyalurkan ZIS dari para donatur ke 1.183 Desa Berdaya yang tersebar di seluruh Indonesia serta 5 negara. Ada sebanyak 168.252 penerima manfaat yang telah mendapatkan layanan dari empat rumpun program Rumah Zakat, yaitu kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan.

Hal ini dapat dicapai atas sinergi 524.036 donatur pada tahun tersebut. Di tahun ini Rumah Zakat menargetkan dapat memberdayakan lebih banyak penerima manfaat di 1.440 Desa Berdaya.

Adapun di bulan Ramadhan ini, Rumah Zakat memiliki program spesial yakni Ramadhan Berdaya, yang bertujuan untuk menghadirkan kebahagiaan bagi 319.700 penerima manfaat yang ada Desa Berdaya.

Angka ini naik 50 persem dari tahun sebelumnya. Program-program spesial tersebut antara lain, Ramadhan Bebas Hutang, Janda Berdaya, Bingkisan Lebaran Keluarga, Kado Lebaran Yatim, Syiar Quran, dan Berbagi Buka Puasa.

Tag Terkait