Pemkot Bandung Siapkan Sanksi Bagi Pengusaha Restoran yang Buang Limbah Sembarangan
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung akan memberikan sanksi tegas kepada pengusaha restora yang membuang limbah sembarangan. Pengelolaan limbah harus dilakukan agar tidak mencemari lingkungan.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana usai meninjau wilayah Kelurahan Cihapit. Di sana ia menemukan dua restoran yang diduga membuang limbah tak sesuai aturan.
"Setelah ada laporan dari warga kita cepat langsung meninjau. Ada sumber yang agak bau, dari rumah makan. Ternyata sumber pembuangan yang menyalahi aturan," ujar Yana.
Yana menegaskan, jika terbukti menyalahi aturan, maka pengusaha akan dipanggil dan diproses sesuai aturan.
"Saya minta kalau itu memang melanggar agar dipanggil. Dua saluran dari 2 restoran yang beda. Imbasnya, tercium bau kurang sedap," kata Yana.
Untuk itu, ia mengimbau kepada para pengusaha dan masyarakat agar menjaga lingkungan dan aturan yang telah ditentukan.
"Pemkot sudah bikin regulasi untuk izin usaha, ikuti aturan yang berlaku saja," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Salman Fauzi mengatakan, pihaknya memang menerima laporan dari warga tentang hal ini. Dari laporan tersebut, pihaknya langsung meninjau lokasi dan mengambil sampel air.
"Sementara saya panggil satu (restoran). Sesuai arahan pak wakil dalam satu minggu ada langkah-langkah penertiban pelaku usaha yang melanggar aturan. Mereka itu harus memperhatikan beberapa hal seperti Usaha Kelola Lingkungan (UKL). Setiap usaha harus mengikuti prosedur yang ditentukan," kata dia.
Terkait dengan sanksi, Salman menyebut, mulai dari teguran administriasi hingga pencabutan izin usaha.
"Jadi penting buat diawasi secara berkala. Mereka harus melaporkan setiap 6 bulan sekali," katanya.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya