BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci salurkan klaim Rp 202 juta buat pegawai PT KAI

Oleh Mohammad Taufik pada 19 Oktober 2018, 11:45 WIB

Bandung.merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 202.125.020 kepada ahli waris Nurlaela istri almarhum Ijat Sudrajat yang meninggal akibat kecelakan kerja yang bekerja di PT Kereta Api Indonesia.

Secara simbolis, santunan tersebut diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci yang kali ini diwakili oleh Suparman dengan didampingi kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Gatot Susilo, kepada Ahli Waris karyawan PT Kereta Api Indonesia, Nurlaela.

Di sela penyerahan tersebut,Suparman mengharapkan kepada ahli waris Nurlaela, kiranya dapat memanfaatkan dana jaminan ini sebaik-baiknya untuk kelangsungan hidup keluarga dan melanjutkan pendidikan sekolah anak. Suparman juga menambahkan.

"Resiko kecelakaan kerja yang menimpa tenaga kerja tentunya tidak dikehendaki oleh setiap pemberi kerja maupun tenaga kerja. Oleh karena itu, wajib bagi seluruh pekerja terlindungi jaminan sosial agar timbul rasa aman saat bekerja," ujar Suparman dalam siaran persnya.

Sesuai amanat UU No. 24 Tahun 2011 BPJS Ketenagakerjaan selaku Badan Penyelenggara Jaminan Sosial wajib memberikan perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi yang mungkin dialami oleh tenaga kerja. Per 1 Juli 2015 BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan 4 Program yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP). Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan dikategorikan Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU).

"Inilah salah satu wujud dari kami bagi peserta, untuk keluarga yang ditinggalkan,dan kami juga memberikan apresiasi bagi perusahaan yang telah bertanggung jawab bagi karyawannya dengan mengikutsertakan seluruh program kami dengan laporan yang tertib, dan membayarkan iurannya dengan tertib," katanya

Dengan diserahkan santunan kepada ahli waris tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran dari pelaku usaha dan para pekerja tentang pentingnya manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Nurlaela mengungkapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kepeduliannya dan telah sangat membantu tanpa mempersulit prosesnya.

"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk BPJS Ketenagakerjaan, yang telah membantu dari mulai melakukan pengajuan, prosesnya tidak dipersulit, dan terbilang cepat. Semoga dana ini bisa membantu saya dan keluarga," ungkapnya.

Tag Terkait