Proyek kereta cepat, 14 kelurahan di Kota Bandung terdampak

Oleh Endang Saputra pada 16 Oktober 2018, 16:21 WIB

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) sebagai konsorsium menggelar rapat terkait kereta cepat Jakarta - Bandung di Pendopo Kota Bandung, Selasa (16/10). Dalam rapat ini dipaparkan daerah-daerah yang terkena dampak proyek.

Sebanyak 14 kelurahan disebut terdampak proyek kereta cepat ini. Di dalamnya merupakan tanah atau bangunan milik warga pribadi, pengembang, hingga pemerintah. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Dadang Darmawan.

"Ada 14 kelurahan. Di antaranya di Kujangsari, Bandung kulon, Cibaduyut. Garis besarnya kelurahan yang berdekatan dengan jalan tol saja," kata Dadang kepada wartawan.

Dadang menjelaskan, di kelurahan-kelurahan tersebut ada lima kategori lahan PSU yang harus ditangani. Pihaknya sedang berkoordinasi dengan PT PSBI untuk pembebasan dan penataan lahan.

Pihaknya tengah mengupayakan agar pembebasan lahan untuk proyek kereta cepat tidak mengganggu pelayanan publik. Sebab ada beberapa aset milik Pemkot Bandung yang terlewati jalur kereta cepat.

Ia menyebutkan beberapa fasilitas milik pemerintah terdampak di sekitar lahan yang akan dibangun kereta cepat misalnya sekolah, puskesmas, dan terminal bayangan. Pihaknya akan membahas mengenai penggantian fasilitas tersebut.

"Apakah akan direlokasi, apakah dicarikan puskesmas pengganti. Karena mencari tanah relokasi juga tidak mudah karena harusnya ada dikelurahan itu. Kalau untuk puskesmas dan sekolah harus mencari lokasi pengganti yang tidak jauh dari lokasi terkena dampak," kata dia.

Berdasarkan pemetaan PT. PSBI, jalur kereta ini akan melalui 14 kelurahan di Kota Bandung. Kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Gempolsari, Cigondewah Kaler, Cigondewah Kidul, Cigondewah Rahayu, Margasuka, Cirangrang, Cibaduyut Kidul, Cibaduyut Wetan, Mekarwangi, Wates, Mengger, Kujangsari, Cijawura, dan Kelurahan Mekarjaya.

Diketahui, proyek kereta cepat ini merupakan pembangunan transportasi publik alternatif yang menghubungkan antara Jakarta dan Bandung. Nantinya, dengan menggunakan kereta ini, waktu tempuh Jakarta-Bandung hanya 30 menit saja. Saat ini, pembebasan lahan untuk program tersebut masih berlangsung.