32 Puskesmas di Bandung akan diakreditasi oleh Kemenkes tahun ini

Oleh Mohammad Taufik pada 11 September 2018, 17:19 WIB

Bandung.merdeka.com - Sebanyak 32 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Bandung akan mengikuti akreditasi Kementerian Kesehatan RI. Jika berhasil, maka sebanyak 62 dari 80 Puskesmas di Kota Bandung bakal terakreditasi Kementrian Kesehatan. Rencananya 18 Puskesmas lainnya akan diakreditasi 2019 mendatang.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr. Siska Gerfianti mengungkapkan, akreditas terhadap Puskesmas telah dilakukan sejak 2016. Di tahun tersebut, sebanyak 3 Puskemas di Kota Bandung memperoleh penilaian Puskesmas Dasar dan Madya, yakni Puskesmas Sukarasa, Ibrahim Ajie dan Padasuka.

Sedangkan tahun 2017 lalu, sebanyak 27 Puskesmas telah terakreditasi Kategori Madya dan Dasar. Tahun 2017 juga, Puskesmas Kopo bahkan terakreditasi sebagai Puskesmas Paripurna. Itu merupakan satu satunya di Jawa Barat. Sedangkan 2 Puskesmas lainnya yaitu Puskesmas Garuda dan Cibuntu terakreditasi Utama.

Tahun ini, Siska menjelaskan, Kemenkes akan mengakreditasi 32 Puskesmas. Untuk memperoleh akreditasi, Puskesmas tersebut mengisi aplikasi Sistem Informasi Akreditasi Fasilitas (SIAF) Kesehatan Tingkat Pertama. Untuk itu, Siska berharap akreditasi Puskesmas di Kota Bandung dapat selesai di Minggu ke 4 Bulan November 2018. Tak hanya itu di tahun ini pihaknya juga menargetkan seluruh Puskesmas di Kota Bandung terakreditasi.

"Tim akreditasi akan menilai Puskesmas di Kota Bandung mulai 18 September mendatang. Kriterianya berdasarkan berapa persentase EP (Elemen Penilaian) yang bisa dilakukan oleh Puskesmas. Total EP berjumlah 776 dokumen. Terdiri dari dokumen Adman (Administrasi dan Manajemen), UKP (Upaya Kesehatan Perorangan) dan UKM (Upaya Kesehatan Masyarakat)," ujar Siska, Selasa (11/9).

Menueut dia, setiap per 3 hari, empat puskesmas di Kota Bandung akan diakreditasi. Dia berharap di minggu ke empat bulan November ini selesai.

Target tahun ini, lulus semua dan bertambah jumlah yang akreditasi paripurna. Setelah terakreditasi, setiap 3 tahun akan direakreditasi kembali. "Dan setiap 6 bulan sekali, tim pembina dan pendamping dari Dinkes akan turun untuk pendampingan pascaakreditasi," ucapnya.

Siska mengungkapkapkan, sebanyak 32 Puskesmas yang akan diakreditasi Tim Komisi Akreditasi Kemenkes tahun ini antara lain, Puskesmas M. Ramdan, Gumuruh, Cempaka Arum, Sarijadi, Ledeng, Rusunawa, Jajaway, Antapani, Cijerah, Babatan, Cipadung, Panyileukan, Mengger Balaikota, Cigondewah , Astanaanyar, Puskemas Pelindung Hewan. Termasuk juga Puskesmas Pasawahan, Derwati, Mandala Mekar,Jatihandap, Babakan Surabaya, Cijagra Baru, Suryalaya, Cibolerang, Lio Genteng, Cipaku, Taman Sari, dan Puskesmas Cigondewah.

Tag Terkait