Satpol PP akan tindak tegas pedagang hewan kurban yang berjualan di trotoar
Kasatpol PP Dadang
Bandung.merdeka.com - Kepala Satpol PP Kota Bandung Dadang Iriana mengingatkan kepada pedagang hewan kurban untuk tidak berjualan di trotoar. Dadang menyebut bahwa Satpol PP tak segan akan menertibkan pedagang yang berjualan di trotoar.
"Yang jelas jangan sampai melanggar Perda K3, jangan mengganggu ketertiban umum dan berada di trotoar. Kemudian jangan mengikat di pohon," ujar Dadang kepada Merdeka Bandung melalui pesan singkat, Sabtu (18/8).
Dadang mengaku, kehadiran pedagang hewan kurban semakin banyak sepekan menjelang Hari Raya Idul Adha. Pihaknya pun telah memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di lokasi yang dilarang.
"Itu sudah kami imbau dan kami setiap hari berkeliling ke wilayah-wilayah melalui tim PRC (Patroli Reaksi Cepat) sudah diturunkan untuk mengimbau kepada pedagang," katanya.
Dadang pun tak melarang para pedagang hewan kurban untuk berjualan, asalkan di tempat-tempat yang tidak melanggar aturan.
"Pedagang boleh berdagang di lahan yang tidak mengganggu ketertiban seperti di lapang, asal jangan di trotoar. Kemarin para pedagang kita imbau saja belum sampai kepada penertiban. Lagian setahun sekali kan mereka berdagang kami juga tidak menutup mata. Jadi kita imbau mereka saja," katanya.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya