Satpol PP akan tindak tegas pedagang hewan kurban yang berjualan di trotoar

Oleh Mohammad Taufik pada 18 Agustus 2018, 11:22 WIB

Bandung.merdeka.com - Kepala Satpol PP Kota Bandung Dadang Iriana mengingatkan kepada pedagang hewan kurban untuk tidak berjualan di trotoar. Dadang menyebut bahwa Satpol PP tak segan akan menertibkan pedagang yang berjualan di trotoar.

"Yang jelas jangan sampai melanggar Perda K3, jangan mengganggu ketertiban umum dan berada di trotoar. Kemudian jangan mengikat di pohon," ujar Dadang kepada Merdeka Bandung melalui pesan singkat, Sabtu (18/8).

Dadang mengaku, kehadiran pedagang hewan kurban semakin banyak sepekan menjelang Hari Raya Idul Adha. Pihaknya pun telah memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di lokasi yang dilarang.

"Itu sudah kami imbau dan kami setiap hari berkeliling ke wilayah-wilayah melalui tim PRC (Patroli Reaksi Cepat) sudah diturunkan untuk mengimbau kepada pedagang," katanya.

Dadang pun tak melarang para pedagang hewan kurban untuk berjualan, asalkan di tempat-tempat yang tidak melanggar aturan.

"Pedagang boleh berdagang di lahan yang tidak mengganggu ketertiban seperti di lapang, asal jangan di trotoar. Kemarin para pedagang kita imbau saja belum sampai kepada penertiban. Lagian setahun sekali kan mereka berdagang kami juga tidak menutup mata. Jadi kita imbau mereka saja," katanya.

Tag Terkait