Ridwan Kamil larang panita HUT RI meminta sumbangan kepada warga
ilustrasi
Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melarang panitia Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) 17 Agustus untuk meminta sumbangan kepada warga, terutama yang dilakukan di jalan raya. Pria yang akrab disapa Emil ini mengingatkan agar masyarakat mempersiapkan perayaan kemerdekaan dengan cara-cara yang baik.
"Pada dasarnya mohon menahan diri, jangan memaksa. Pertama, membuat tidak nyaman, dan kedua mengakibatkan kemacetan lalu lintas," ujar Emil kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung, Senin (30/7).
Emil meminta kepada warga untuk berinovasi dalam mendapatkan pendanaan. Menurutnya, meminta kencleng di jalan kurang tepat.
"Kita bisa memperoleh partisipasi masyarakat tanpa harus bentuknya secara fisik minta-minta. Saya sangat tidak suka," kata dia.
Ia menyarankan, agar warga membuat proposal pendanaan dan diajukan kepada sponsor atau pihak swasta.
"Lakukan pengumpulan dana dengan proposal, datangi perusahaan lingkungan dengan baik, anggarannya jelas," ucapnya.
Menurutnya, cara tersebut lebih baik ketimbang harus meminta-minta di pinggir jalan. Ia lebih menghargai cara demikian untuk mengajak lebih banyak orang berpartisipasi.
"Gotong royong bisa dilakukan tanpa harus terlihat minta-minta di pinggir jalan," katanya.
Tag Terkait
Lawan Covid-19, Beko Indonesia Sumbang 3 Ventilator Untuk Jabar
Pemprov Jabar MoU Dengan BNI Syariah Terkait Pengembangan Ekonomi Umat Jabar
Ridwan Kamil usulkan 3 Oktober jadi hari Anti hoaks nasional
Gubernur Jabar minta Tel-U turut kembangkan desa digital
Ridwan Kamil bantu pembangunan dua flyover senilai Rp 40 miliar di Bandung
Ridwan Kamil resmi serahkan tongkat kepemimpinan Kota Bandung kepada Oded
Silaturahmi ke kepala daerah, Emil akan keliling Jabar setiap 3 bulan sekali
Gubernur Jabar tunjuk Pj Sekda jadi pelaksana harian wali Kota Bandung
Hari terakhir jadi wali kota, Ridwan Kamil groundbreaking pembangunan Gedung GGM
Ridwan Kamil gelar perpisahan dengan ASN Pemkot Bandung