Kantor Kalapas Sukamiskin Bandung digeledah KPK

Oleh Mohammad Taufik pada 21 Juli 2018, 12:15 WIB

Bandung.merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap ruang Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Bandung, Wahid Husen, Sabtu (21/7) dini hari. Dalam operasi senyap tersebut, Wahid Husen dikabarkan telah diamankan oleh KPK.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Ruang Kalapas dan kamar waga binaan.

"(Benar) oleh KPK. Kita Pengamanan saja," ujar Hendro lewat pesan singkat, Sabtu (21/7).

Menurut Hendro, penggeledahan dilakukan pada pukul 00.00 dinihari. Penggeledahan dilakukan selama 3 jam oleh KPK terhadap ruang kalapas dan warga binaan.

"Kurang lebih pukul 00.30 WIB (penggeledahan) kita back up Pam saja. Penggeledahan selesai pukul 03.00 WIB," katanya.

Dari informasi yang beredar, Tim KPK bersama petugas kepolisian Resor Kota Bandung tiba di Lapas Sukamiskin pada pukul 00.00 WIB. Tim KPK melakukan penggeledahan kamar WBP (Warga Binaan Permasyarakatan) atas nama Andri dan Fahmi Darmawangsa. Penggeledahan berlangsung sekitar 30 menit.

Setelah dilakukan penggeledahan dikamar WBP an andri dan fahmi, KPK menanyakan posisi kamar Fuad Amin dan Tb. Chaeri Wardana untuk dilakukan penggeledan, tetapi karena yang bersangkutan sedang sakit dan di rawat di RS luar Lapas, sehingga hanya dilakukan penyegelan terhadap kamar Fuad Amin dan Tb. Chaeri Wardana.

Penggeledahan dilanjutkan ke ruang kantor Bagian Perawatan dan ruang Kepala Lapas. Di situ dilakukan penyegelan terhadap filing kabinet yang berada di ruang perawatan dan penyegelan terhadap ruang kalapas.

Sekitar Pukul 01.30, Petugas KPK, Petugas Kepolisian Resor Kota Bandung, kepala Lapas (Wahid Husen), dan 2 orang WBP Fahmi Darmawangsa dan Andri keluar meninggalkan Lapas, dan belum diketahui dibawa ke mana.

Tag Terkait