Pemkot Bandung era Emil belum pernah raih opini WTP dari BPK
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Bandung Budhi Rukmana dalam sebuah diskusi beberapa waktu lalu
Bandung.merdeka.com - Selama dipimpin Ridwan Kamil (Emil), Pemerintah Kota Bandung belum pernah menerima opin Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Pemkot hanya menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) selama dipimpin Emil.
Anggota DPRD Kota Bandung, Ade Fahruroji mengkritisi masalah itu. Dia menilai bahwa pria yang akrab disapa Emil itu telah gagal. Walaupun, selama memimpin Bandung Emil telah berhasil merias wajah kota dan ruang publik menjadi lebih cantik.
"Raihan WTP ini menjadi bagian Pemkot Bandung, karena ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kepada rakyatnya," ujar Ade kepada Merdeka Bandung, Senin (4/6).
Kata Ade, pemerintah berkewajiban melindungi apapun bentuknya segala sesuatu yang bersumber dari uang rakyat. Untuk itu, Ade meminta kepada siapapun yang berhasil memenangkan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandung 2018 ini jangan sampai mengikuti jejak Ridwan Kamil yang belum mampu menciptakan opini WTP dari pemeriksaan BPK.
"Ya kan semua itu kembali lagi pada kehendak dan kemauan seorang pemimpin. Kalau pemimpin itu tidak ada kemauan maka akan terus seperti mengurai benang kusut. Semoga ini tidak terulang bagi pemimpin Bandung yang baru," ujarnya.
Ade menjabarkan, raihan opini WTP memang bukanlah hal mutlak. Namun pencapaian tersebut merupakan cerminan dari pemerintah yang tertib secara administrasi, sehingga bisa mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada rakyat.
"Penilaian dari BPK tersebut merupakan salah satu upaya mengurangi kesalahan administrasi pemerintahan, yang berpotensi pada tindak pidana korupsi. Jadi tahun depan Kota Bandung wajib meraih WTP," katanya.
Menurut Ade, beberapa faktor yang menjadi batu sandungan bagi Kota Bandung untuk meraih opini WTP yakni soal aset dan piutang pajak. Kendati telah dilaporkan ada peningkatan, namun menurutnya jumlahnya belum signifikan sehingga masih tergolong WDP oleh BPK.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya