Tim Nurul-Ruli pertanyakan Diskominfo yang minta no telp ketua RT/RW jelang Pilwalkot

Oleh Mohammad Taufik pada 05 Juni 2018, 11:32 WIB

Bandung.merdeka.com - Tim Advokasi pasangan calon wali kota Bandung Nurul Arifin - Chairul Yaqin Hidayat (Nuruli) mencurigai adanya indikasi kecurangan berkaitan pelaksanaan Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Bandung 2018.

Indikasi ini dicurigai atas beredarnya surat edaran yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bandung yang meminta nomor telepon seluler ketua RT dan RW.

Ketua Tim Advokasi Hukum Nuruli, Firman Suhud Arifin mengatakan tim pemenangan Nuruli menerima laporan beredarnya surat dari Diskominfo Kota Bandung dengan Nomor: 800/890-Diskominfo, tertanggal 16 Mei 2018. Surat yang berisikan perihal Permohonan Nomor Telepon Ketua RW dan RT Kota Bandung dikhawatirkan mengarah pada kecurangan Pilkada 2018.

"Asumsi kami ini indikasi untuk pengakomodiran, untuk digunakan paslon lain. Ini adalah kecurangan dalam pilkada," ujar Firman dalam konferensi pers di Posko Pemenangan Nuruli, Jalann Tamblong, Kota Bandung, Senin (4/6).

Ia mengaku heran dengan adanya kebijakan tersebut. Apalagi dilakukan jelang hari pencoblosan pada 27 Juni memdatang. Ia mempertanyakan perihal permintaan nomor ponsel para Ketua RT dan RW jelang pelaksanaan Pilkada.

"Kita beranggapan kenapa tidak dari dulu minta nomor handphone. Kenapa ketika menuju pilkada baru diminta apa cuma agar arus informasi bisa lebih cepat," katanya.

Anggota Tim Advokasi Hukum Paslon Nuruli, Unoto Dwi Yulianto mengatakan berdasarkan surat edaran tersebut tujuan permintaan nomor ponsel adalah untuk digunakan dalam rangka percepatan informasi. Namun Unoto mengkhawatirkan kebijakan ini disalahgunakan.

Salah satunya, kata dia, untuk menguntungkan pasangan lain yang tengah berkompetisi dalam Pilwalkot Bandubg 2018 ini . Di mana dua calon wali kota lainnya merupakan petahana dan berasal dari kalangan Pemkot Bandung. Yakni Oded M. Danial yang merupakan wakil wali kota dan Yossi Irianto yang mantan Sekda Kota Bandung.

"Kami menduga bahwa SMS blast ini juga kekhawatiran tim Nuruli akan digunakan berisi konten kampanye terselubung. Kita khawatir dilakukan pihak-pihak tertentu dengan mengirim sms blast ke seluruh RT RW," ucapnya.

Kampanye terselubung itu, dikatakannya bisa dilakukan dengan cara mengirimkan pesan singkat mengenai prestasi dan penghargaan yang telah dicapai Kota Bandung. Hal itu tentu sangat menguntungkan paslon lain.

"Kami akhirnya mengirimkan surat kepada Dinas Kominfo sekaligus ditembuskan kepada Pjs walikota Bandung dan Ketua Panwaslu, Ketua KPU serta Ketua DPRD Kota Bandung dan Kabag pemerintahan. Tujuan surat kami ini untuk menyampaikan kepada publik terkait edaran ini," katanya.

Ia meminta permintaan nomor ponsel bisa dilakukan setelah pelaksanaan Pilkada usai. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan nomor ponselnya terlebih dahulu sampai informasi surat edaran ini lebih jelas.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengklarifikasi keluhan yang disampaikan Tim Advokasi pasangan Nurul-Ruli. Ahyani membantah surat edaran tersebut digunakan dalam rangka Pilkada.

"Ini tidak ada kaitannya dengan pilkada atau data itu dipakai mendukung calon siapa-siapa," kata Ahyani saat dihubungi wartawan.

Ahyani menuturkan, permintaan nomor ponsel dalam rangka menyampaikan informasi secara langsung kepada masyarakat. Dalam hal ini ketua RT dan RW merupakan aparat kewilayahan yang paling dekat dengan warga.

Menurutnya penyampaian informasi lewat SMS blast ini sudah ada sejak tahun lalu. Surat permintaan nomor ponsel kepada bagian pemerintahan Kota Bandung dalam rangka pembaharuan data.

"Layanan SMS blast dari dulu dari tahun lalu ke RW itu untuk memberi tahu ada bulan kampanye campak, ada jalan ditutup, ada kewaspadaan bencana. Nah kami meminta update data itu ke bagian pemerintahan. Barangkali sudah ada pengurus yang berbeda atau nomor yang sudah hangus," katanya.

Menyikapi polemik ini, ia mengaku tidak menduga adanya dugaan kecuranhan dalam rangak Pilkada. Oleh karenanya, untuk meredam kekhawatiran tersebut maka pihaknya akan menghentikan sementara kebijakan tersebut.

"Kami berterima kasih tanggapannya ada forum RW takut disalahgunakan takut menimbulkan kecurigaan maka setelah dibicarakan dengan pak sekda diputuskan ditunda saja setelah pilkada baru kami minta data itu dan program itu setelah nanti saja," ucapnya.

Ia pun menyebutkan pihaknya akan lebih berhati-hati terkait pendataan nomor ponsel ketua RT dan RW ini. Ke depannya akan diminta kesediaan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan dalam pemberian nomor teleponnya. Sehingga tidak ada kecurigaan atau keluhan yang disampaikan nantinya.