Pemkot Bandung salurkan dana untuk masjid kecamatan dan kelurahan Rp 185 juta

Oleh Mohammad Taufik pada 26 Mei 2018, 16:09 WIB

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung menyalurkan dana bantuan sebesar Rp 185 juta untuk 6 masjid besar kecamatan dan 25 masjid Kelurahan yang berada dalam eks wilayah Ujungberung.

Setiap masjid besar menerima dana Rp 10 juta, sedangkan masjid tingkat Kelurahan masing-masing menerima Rp 5 juta. Bantuan tersebut berasal dari dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung.

"Bantuan yang diserahkan ini dananya sebagian besar berasal dari ASN Pemkot Bandung, yang dikumpulkan setiap bulan," ujar Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin saat menyerahkan bantuan di sela kegiatan Safari Ramadan di Masjid Al Hidayah Kelurahan Sukamiskin Kecamatan Arcamanik, Jumat (25/5) malam.

Menurut Solihin, dana ini berasal dari zakat wajib para ASN Pemkot Bandung yang dipotong langsung dari penghasilan tetapnya.

"Tidak setiap harta yang dimiliki merupakan hak kita. Di dalam penghasilan tersebut ada hak orang lain yang lebih membutuhkan. Oleh karena itu, Pemkot Bandung memaksa zakat ditarik dari penghasilan," katanya.

Solihin menyerahkan sumbangan tersebut secara simbolis kepada Masjid Besar Antapani (Baitul Muttaqien), Masjid Besar Arcamanik (Al Hidayah), Masjid Besar Ujung Berung (Husnul Khotimah) dan Masjid Besar Mandalajati (Al Ikhlas).

Untuk diketahui, eks Wilayah Ujungberung merupakan wikayah meliputi Kecamatan Mandalajati, Ujungberung, Arcamanik, Cinambo, Cibiru, dan Antapani.

Solihin berharap, memperbanyak amal dengan saling berbagi tidak hanya dilakukan di bulan Ramadan saja, tetapi berlanjut di bulan-bulan lainnya.

"Sesungguhnya bulan Ramadan ini adalah latihan untuk kita agar dapat beramal di bulan-bulan lainnya yang akan datang," ujarnya.

Tag Terkait