Mulai hari ini, parkir di Jalan Braga harus gunakan uang elektronik

Oleh Endang Saputra pada 04 Mei 2018, 13:22 WIB

Bandung.merdeka.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mulai menerapkan kawasan parkir di Jalan Braga menjadi zona parkir non tunai. Dengan sistem tersebut, pengendara yang hendak memarkirkan kendaraanya di parkir tepi jalan Braga harus melakukan pembayaran dengan uang elektronik.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan Kota Bandung Nasrul Hasani mengatakan, pemberlakukan zona parkir non tunai ini merupakan upaya optimalisasi penggunaan mesin parkir. Menurut Nasrul, selama ini sebagian masyarakat masih menggunakan pembayaran tunai meski ada mesin parkir. Dia ingin masyarakat terbiasa dengan pembayaran parkir dengan sistem non tunai.

"Kita ingin mengedukasi masyarakat menggunakan non tunai," ujar Nasrul kepada wartawan, Jumat (4/5).

Untuk langkah awal, Jalan Braga menjadi lokasi pertama pemberlakuan zona parkir non tunai. Mulai dari Jalan Braga, kendaraan yang akan parkir di tepi jalan harus menggunakan kartu bayar elektronik. Pembayaran transaksi parkir untuk sementara dapat menggunakan kartu bayar elektronik dari BRI, BNI, Bank Mandiri, serta BJB, sebagai penyedianya.

"Nanti ada petugas yang mengawal zona parkir nontunai di sepanjang Braga. UPT Parkir akan mengawal sosialisasi bagi pengendara sekaligus edukasi penggunaan mesin parkir," kata dia.

Bagi pengendara yang tidak melakukan pembayaran non tunai tidak diperkenankan untuk parkir di Jalan Braga. Mereka akan diarahkan ke lokasi yang masih bisa melayani pembayaran tunai. Untuk tahap selanjutnya, kata Nasrul zona parkir nontunai ini akan diperluas tidak hanya di Jalan Braga saja, tetapi ke ruas jalan lainnya di Kota Bandung.

"Kita optimalisasikan agar semuanya bisa menggunakan nontunai. Ketika Braga oke, nanti kita geser lagi ke tempat yang lain," katanya.