Pilkada serentak 2018, KPU Kota Bandung rekrut 30 ribu petugas KPPS

Oleh Mohammad Taufik pada 30 April 2018, 17:05 WIB

Bandung.merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung akan memulai proses perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Serentak 2018. Perekrutan KPPS dilakukan melalui seleksi terbuka.

Ketua Divisi Keuangan, Umum, Logistik (KUL) dan SDM KPU Kota Bandung Akhmad Roziqin, mengatakan pembentukan KPPS harus sudah dilaksanakan sesuai tahapan yang terjadwal, yakni dari 3 April hingga 3 Juni 2018.

"Pembentukan KPPS dilakukan oleh PPS atas nama KPU. PPK wajib melakukan pendampingan, karena pembentukan KPPS tidak sederhana," ujarnya dalam Rapat Koordinasi dengan PPK dan PPS se-Kota Bandung dalam rangka persiapan pembentukan KPPS untuk Pilkada serentak 2018 di Hotel Aryaduta, Senin (30/4/).

Menurut dia, berdasarkan perhitungan, sedikitnya dibutuhkan 30.933 petugas KPPS dan 8.838 orang petugas ketertiban. Para petugas ini akan ditempatkan di setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di seluruh wilayah Kota Bandung.

"Rapat ini dilakukan guna memberikan pemahaman terkait aturan agar pembentukan KPPS dapat berjalan lancar," katanya.

Akhmad menambahkan, melalui rapat koordinasi ini diharapkan pihak-pihak terkait memiliki cara pandang sama untuk menjalankan langkah-langkah yang sama dalam membentuk KPPS yang kredibel dan profesional. Sehingga Pilkada dapat berjalan tanpa cacat integritas.

Perekrutan KPPS dilakukan melalui seleksi terbuka. Pengumuman pendaftaran akan dibuka pada 1 Mei 2018. Informasi terkait formulir pendaftaran dapat diperoleh di sekretariat PPS/kantor kelurahan setempat atau dapat diunduh di situs resmi KPU Kota Bandung http://kota-bandung.kpu.go.id.

Tag Terkait