HUT Satpol PP ke-68, Dadang: Penegakkan Perda belum maksimal

Oleh Endang Saputra pada 25 April 2018, 12:11 WIB

Bandung.merdeka.com - Puncak peringatan HUT Satpol ke-68 tingkat Kota Bandung digelar di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (25/4). Acara yang diikuti oleh 600 peserta ini diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Pjs Wali Kota Bandung Muhamad Solihin.

Usai apel, anggota Satpol PP melakukan gerak jalan sembari melakukan gerakan pungut sampah (GPS). Tidak hanya itu, mereka juga memberikan sembako kepada keluarga pra sejahtera.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Dadang Iriana mengatakan, kegiatan ini merupakan puncak acara HUT Satpol ke-68. Di acara ini pihaknya banyak menggelar kegiatan sosial untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat.

"Ya lewat kegiatan ini imej Satpol PP (kasar) itu bisa diredam. Dengan kegiatan ini kita ingin berbagi kebahagiaan kemudian berbagi nilai sosialnya juga ada. Bahwa kegiatan satpol ini dapat dirasakan oleh masyarakat," ujar Dadang kepada wartawan di Balai Kota Bandung.

Dadang mengatakan, bahwa masih banyak pekerjaan rumah bagi Satpol PP saat ini. Salah satunya terkait dengan pelaksaann penegakkan peraturan daerah (Perda) terutama persoalan sampah dan pedagang kaki.

"Itu yang belum maksimal tetapi kita terus bergerak. Target terbesar Satpol PP
kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat terutama tertib hukum. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini tersosialisasikan bahwa hidup tertib ini akan lebih nyaman," kata dia.

Tidak hanya itu, Dadang pun berharap di HUT Satpol PP ini juga pemerintah dapat meningkatkan sarana prasara dan jumlah SDM. Sebab saat ini, kata Dadang kondisinya tidak berbanding lurus terkait sarana prasarana dan SDM.

"Jadi ke depan bisa berbanding lurus. Harapannya bahwa Satpol PP lebih profesional, humanis, tegas di dalam penegakan hukum daerah," katanya.