Tak efektif gunakan mesin parkir, DPRD Kota Bandung akan panggil Dishub
Ketua Komisi B Nenden Sukaesih
Bandung.merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung berencana memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) dalam waktu dekat. Hal ini berkaitan dengan evaluasi dari penerapan mesin parkir yang telah dijalankan selama ini.
Ketua Komisi B Nenden Sukaesih mengatakan, bahwa selama ini banyak persoalan dari penerapan mesin parkir.
Dirinya mendapatkan banyak laporan terkait tidak efektifnya penggunaan mesin parkir.
"Saya akan segera memanggil (Dishub). Kan itu biaya besar, ini harus kita evaluasi lagi. Kan kita berkepentingan komisi B sebgai fungsi kita pengawasan," ujar Nenden kepada wartawan di kantor DPD Partai Golkar Kota Bandung, Jalan Pelajar Pejuang, Rabu (18/4).
Di menyebut bahwa proyek yang menghabiskan anggaran puluhan miliar tersebut banyak terbengkalai. Nenden mengaku melihat sendiri sejumlah mesin parkir yang terbengkalai karena kurangnya perawatan.
"Saya lihat di Cicadas geus miring (mesin parkir sudah miring). Padahal itu itu biayanya besar,"kata dia.
Nenden mengungkapkan, tidak optimalnya operasional mesin parkir karena dua hal. Pertama, proses perencanaan yang kurang matang serta kinerja anggota Dishub di lapangan yang tidak maksimal.
"Kalau rencana bagus berdasar kajian pasti terlaksana. Tetapi anggota dishubnya juga enggak bisa, 'sieun ku preman' (takut sama preman)," kata dia.
Selain itu Nenden juga menyoroti para jukir di lapangan. Menurutnya pada jukir sebagian besar belum siap untuk menggunakan mesin parkir. Pada kenyataannya mereka lebih banyak menarik retribusi dengan cara manual.
"Operatornya harus praktek dulu, latih dulu mereka. Minimal juga ada proyek percontohan yang dicoba dulu. Di Jakarta saja sudah bagus masa kita enggak bisa," ungkapnya.
Dari sisi penerimaan pendapatan lanjut Nenden pendapatan dari mesin parkir tidak begitu berpengaruh. Menurutnya, yang terjadi justru sebaliknya.
"Eggak ada peningkatan, malahan turun,"ucapnya.
Untuk itu komisi B lanjut Nenden akan segera memanggil jajara Dinas Perhubungan umtuk mempertanyakan hal tersebut. Sehingga dapat segera dicari solusi yang terbaik untuk persoalan mesin parkir.
"Akan kita segera panggil paling lambat bulan Mei. Targetnya akan dipanggil sebelum bulan puasa. Nanti komisi B akan berikan rekomendasi harus seperti apa langkah selanjutnya," katanya.
Â
Â
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya