Bio Farma gandeng Jamdatun dan Kejati majukan industri kesehatan
Bandung.merdeka.com - Guna memajukan industri kesehatan nasional, Bio Farma secara resmi melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan serta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (KeJati) di Kantor Bio Farma, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jumat (23/3).
Adanya penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan dukungan nyata dari Jamdatun dan Kejati untuk memajukan industri kesehatan nasional.
"Kesehatan merupakan motor pembangunan. Bila masyarakat sehat maka pembangunan yang adil dan merata akan lebih mudah terwujud," ujar Jamdatun, Loeke Larasati A kepada Merdeka Bandung, Jumat.
Dalam menjalankan bisnisnya, tidak jarang Bio Farma harus bersinggungan dengan permasalahan hukum. Oleh sebab itu, kerja sama dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diharapkan dapat menjadi bentuk pencegahan.
"Pertimbangan hukum yang diberikan Jaksa Pengacara Negara diharapkan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan," tutur dia.
Selain pertimbangan hukum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diberikan wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
Semua tugas serta fungsi tersebut dilakukan dengan sepenuh hati untuk menjawab tantangan zaman guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif dan efisien.
Direktur Utama Bio Farma, M. Rahman Roestan menuturkan, pihaknya mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan Jamdatun dan Kejati.
"Dengan pendampingan dari Kejaksaan, kami dapat lebih fokus dan dapat melakukan percepatan dalam menjalankan tugas berat kemandirian nasional dibidang vaksin dan produk life-science," kata dia.
Bio Farma kembangkan bisnis produk plasma
Selain menjalin MoU Bio Farma juga berencana untuk melakukan pengembangan bisnis antara lain di bidang pengembangan dan produksi Produk Plasma (blood product).
Rahman Roestan mengatakan, dengan dikembangkannya bisnis produk plasma ini, tentunya merunut pada visi Bio Farma yakni, 'menjadi Perusahaan Life Science kelas dunia yang berdaya saing global'.
Hal tersebut, kata Rahman sejalan dengan misi untuk 'menyediakan dan mengembangkan Produk Life Science berstandar Internasional untuk meningkatkan kualitas hidup', sejalan dengan nawacita dan Inpres No 6 tahun 2016, mengenai percepatan kemandirian industri farmasi dan alat kesehatan, dalam 5 tahun ke depan,
"Produk Plasma (blood product) yang akan diproduksi adalah Albumin, Immunoglobulin dan Faktor VIII yang dibutuhkan untuk kasus penyakit kronis dan keganasan, pengobatan pemeliharaan pasien hemofili dan penyembuhan infeksi maupun kegagalan sistem kekebalan tubuh," ujar Rahman.
Kata dia, kemampuan untuk dapat memproduksi produk plasma di dalam negeri akan memberikan kontribusi yang positif. Khususnya pada kemandirian bagi bangsa Indonesia dalam penyediaan obat-obatan yang dibutuhkan oleh pasien, di mana selama ini banyak produk obat-obatan yang diperoleh melalui impor.
"Untuk mengimplementasikan rencana pengembangan bisnis tersebut, Bio Farma bekerjasama dengan Jamdatun dan Kejati. Tujuannya untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," papar dia.
Dengan kerja sama ini diharapkan Bio Farma dapat melakukan mitigasi risiko khususnya di bidang hukum dalam pelaksanaan kegiatan operasionalnya serta untuk meningkatkan efektifitas dalam penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.