Disdukcapil genjot perekaman e-KTP dengan layanan door to door

Oleh Endang Saputra pada 13 Maret 2018, 10:40 WIB

Bandung.merdeka.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung mengakselerasi perekaman
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dengan langsung mendatangi rumah warga. Hal ini sebagai upaya jemput bola untuk memastikan warga di Kota Bandung telah melakukan perekaman.

Kali ini, petugas mendatangi langsung ke rumah warga kelurahan Cibangkong , Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Sebanyak 24 warga khusus penyandang disabilitas, lansia, dan warga yang sedang sakit keras dihampiri langsung untuk melaksanakan proses perekaman.

Staf Informasi Disdukcapil Kota Bandung, Suprianto mengatakan, program perekaman e-KTP door to door tersebut sudah berjalan sejak 2017 lalu. Sampai Maret 2018 ini, sekitar 40 persen warga sudah dilayani perekaman secara langsung di rumah masing-masing. Tujuannya, mempermudah warga untuk perekaman e-KTP.

"Program ini sebetulnya sudah lama kami lakukan, namun terhitung sejak 2017 tahun lalu kami secara intensif mendatangi ke rumah-rumah warga. Sampai saat ini, kurang lebih 40 persen warga yang mengajukan permohonan sudah kami layani. Selanjutnya kami akan terus melakukan program ini untuk membantu warga yang kesulitan mendatangi kantor kecamatan," ujar Suprianto saat ditemui di salah satu rumah warga di kelurahan Cibangkong.

Diakuinya, ada beberapa kendala saat perekaman di antaranya seperti lansia yang kesulitan berkomunikasi atau penyandang disabilitas dan warga yang sakit juga terkadang sulit saat akan difoto.

"Kita memang mendatangi warga. Apalagi yang kami layani ialah warga khusus. Seperti lansia, penyandang disabilitas dan warga yang sakit. Terkadang sebagian lansia sulit untuk berkomunikasi karena pendengarannya. Begitu juga bagi penyandang disabilitas, kami kesulitan mengaturnya. Kalau warga yang sakit, kami suka tidak tega saat melakukan perekaman," katanya.

Sementara itu, Lurah Cibangkong, Jana Surjana mengapresiasi upaya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung dalam melayani perekaman e-KTP bagi warga yang kesulitan mendatangi kantor kecamatan.

"Alhamdullilah saya sangat bersyukur, dengan program perekaman e-KTP door to door ini sangat membantu warga. Khususnya bagi warga yang sakit, penyandang disabilitas juga lansia yang kesulitan mendatangi kantor kecamatan. Khususnya di wilayah kelurahan Cibangkong tercatat ada 24 warga yang akan dilayani, semoga warga mereka puas dengan program ini," ucapnya.

Untuk permohonan perekaman e-KTP door to door tidaklah sulit. Warga cukup dengan mengajukan kepada RT dan RW setempat, lalu diproses oleh kelurahan dan didata kecamatan yang selanjutnya disampaikan kepada Disdukcapil Kota Bandung yang akan langsung mendatangi rumah warga.

"Untuk prosesnya juga tidak ribet. Warga hanya melakukan permohonan dari mulai RT, RW, Kelurahan , kecamatan yang selanjutnya akan disampaikan kepada Disdukcapil. Setelah terdata, Disdukcapil akan langsung mendatangi rumah warga," katanya.

Tag Terkait