Kejar WTP, BPKA Kota Bandung targetkan 600 bidang tanah bersertifikat

Oleh Endang Saputra pada 26 Februari 2018, 11:32 WIB

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) terus menginventarisir jumlah aset yang belum bersertifikat.

Kepala BPKA Kota Bandung Dadang Supriatna menargetkan 600 bidang tanah untuk disertifikasi pada tahun ini.

"Untuk tahun 2018 ini ditargetkan 600 bidang yang disertifikasi. Yang sudah di daftarkan ke BPN hinga saat ini sekitar 300-an," ujar Dadang kepada wartawan, Senin (26/2).

Pihaknya terus memgebut proses sertifikasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). BPN Kota Bandung sendiri telah menyerahkan 7.942 sertifikat kepada Pemkot Bandung di awal Januari lalu. Diharapkan dengan
semakin banyak aset yang disertifikasi, upaya Pemkot Bandung untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) semakin dekat.

Dadang pun optimis target Kota Bandung dapat meraih opini WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dapat terealisasi pada tahun ini.

"Insyaa Allah, mudah-mudahan dapat meraih WTP. Kita terus berupaya," kata dia.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sebelumnya mengakui, banyak kendala yang dihadapi selama proses sertifikasi aset. Mulai dari adanya duplikasi sertifikat hingga penguasaan aset oleh pihak ketiga.

"Namun kita mah tidak berhenti bekerja. Hanya kadang kadang menemukan masalah harus disortir satu-satu. Masalah yang kita jumpai di lapangan biasanya ada duplikasi-duplikasi. Selain itu juga penguasaan pihak ketiga serta adanya klaim-klaim (kepemilikan aset)," katanya kepada wartawan awal Januari lalu.

Untuk diketahui, Target Kota Bandung untuk mendapatkan opini WTP dari BPK RI belum dapat tercapai hingga saat ini. Dari pemeriksaan BPK, hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran tahun 2015 dan 2016 Kota Bandung selalu mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan BPK adalah pendataan aset pemerintah yang belum tuntas.