Berikan hak perlindungan jaminan sosial, PT Pindad diapresiasi BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif
Bandung.merdeka.com - Kepatuhan perusahaan dalam memberikan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, merupakan salah satu bentuk kepedulian kepada kesejahteraan pekerja dan implementasi Good Corporate Governanance (GCG).
PT. Pindad (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) besar, telah melaksanakan kewajibannya sebagai peserta aktif dan tertib pada program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga diapresiasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial tersebut.
Wujud apresiasi ini disampaikan pada kunjungan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif yang didampingi Deputi Direktur Wilayah Jawa Barat, Kuswahyudi ke salah satu BUMN di Kota Bandung yakni PT. Pindad (Persero) beberapa waktu lalu.
PT. Pindad (Persero) diapresiasi karena telah mendaftarkan semua pekerjanya dengan upah sebenarnya dan telah mengikutsertakan pekerjanya dalam program JP, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang mewajibkan mereka untuk mengikuti empat Program.
BPJS Ketenagakerjaan menjaga hubungan baik dengan perusahaan melalui program Customer Relationship Management (CRM). Program CRM tersebut sejalan dengan perintah Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, dengan melakukan kunjungan dan mejaga hubungan baik. Sehingga, koordinasi BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan peserta akan lebih mudah.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif mengatakan, di era teknologi ini memang membuat berkomunikasi lebih mudah, bisa melalui media eletronik seperti telepon gengam atau email.
"Namun kunjungan secara langsung ke perusahaan-perusahaan peserta perlu dilakukan," ujar Krishna dalam rilis yang diterima Merdeka Bandung, Senin (19/2).
Selain mejaga silaturahmi, BPJS Ketenagakerjaan dapat berkoordinasi secara langsung dengan pihak perusaahan dalam hal ini PT. Pindad (Persero). Sehingga dapat memperoleh informasi dengan lebih mendalam untuk ditindaklanjuti apabila terjadi suatu permasalahan.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat lengkap dan akan memberikan ketenangan serta kesejahteraan kepada pekerja sehingga dapat meningkatkan produktifitas mereka. Menurut dia perusahaan sangat diuntungkan dengan keikutsertaan pada program BPJS Ketenagakerjaan, karena semua risiko terkait pekerjaan, baik kecelakaan kerja, hari tua dan kematian telah kami urus.
"Bahkan sekarang kami juga memberikan manfaat untuk pekerja usia produktif, dalam bentuk Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk pembiayaan perumahan pekerja, bekerjasama dengan perbankan. Sehingga pekerja dapat fokus untuk meningkatkan kinerjanya, dan semoga pihak manajemen perusahaan dapat membantu menyebarluaskan kabar gembira ini kepada pekerjanya," katanya.
Â
Â
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya