Emil dukung KLHK tutup pabrik tekstil yang buang limbah ke sungai

Oleh Endang Saputra pada 10 Februari 2018, 16:50 WIB

Bandung.merdeka.com - Pabrik tekstil, CV Sandang Sari yang beralamat di Jalan AH Nasution, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, ditutup sementara aktivitasnya oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sebab membuang limbah ke sungai. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mendukung langkah tersebut.

Menurutnya, persoalan limbah yang dibuang ke Sungai Citarum menjadi tugas bersama.

"Citarum ini akan menjadi sebuah proyek nasional sebab sudah ada Perpresnya. Maka segala penindakan pencegahan anggaran akan banyak melibatkan institusi pusat, termasuk penindakan kementrian LHK," ujar pria yang akrab disapa Emil ini kepada wartawan.

Emil pun mengingatkan kepada perusahan di Bandung untuk tidak membuang limbah ke sungai. Sebab sanksi tegas akan diberikan kepada perusahaan yang tidak taat aturan.

"Saya ingatkan perusahan yang masih membuang limbah sembarangan siap-siap OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan siap-siap disegel," kata dia.

Menurut Emil, Kementrian LHK sudah berkomitmen untuk membantu Pemkot Bandung untuk menangani permasalahan limbah.

"Pak dirjen sudah berkomitmen membantu kami, jadi ini dalam koordinasi. Mudah-mudahan kalau level nasional yang menindak pencemaran itu membuat jera, karena kasusnya bisa menjadi kasus pidana," ucap Emil.

Emil pun tak menampik jika masih banyak perusahaan di Bandung yang membuang limbah ke sungai. Mereka membuang limbah di malam hari sehingga tidak ketahuan.

"Kalau sepanjang Citarum banyak. Kota Bandung Saya belum hapal, mungkin belasan. Tetapi modusnya memang susah, karena malam hari enggak ketahuan," katanya.

Â