Dinsos tingkatkan pengawasan kepada penderita gangguan jiwa di Bandung
Panti rehabilitasi Al Fajar Berseri.
Bandung.merdeka.com - Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung terus meningkatkan pengawasan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa(ODGJ). Hal ini menyusul maraknya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh ODGJ.
Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung Tono Rusdiantono mengatakan, pihaknya bergerak bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menertibkan orang gila yang ada di lapangan karena banyak mengganggu masyarakat. Menurut Tono, Dinsos sendiri memiliki tim yakni Garda PPKS (Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial) untuk menanganai masalah sosial di masyarakat.
"Kalau dinsos sudah ada tim ya namanya Garda PPKS itu bergerak dengan aparat kewilayahan. Selain itu juga kelurahan turun, kecamatam bahkan Rukun Warga (RW) turun. Termasuk didalamnya ada TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan)," ujar Tono saat dihubungi, Selasa (6/2).
Menurut Tono saat ini tercatat ada 1.784 personil garda PPKS. Tim ini disebar hingga ke tingkat RW untuk melakukan pengawasan.
"Jadi tiap RW ada perwakilannya, satu RW satu orang. Garda PPKS ini sampai tingkat RW. Itu belum ditambah dari aparat kewilayahan. Tetapi kan Garda PPKS tidak hanya ngurus ODGJ saja tetapi juga pendataan, PKH dan program sosial lainnya," katanya.
Tono mengungkapkan, bahwa dalam pengawasan ODGJ ini pihaknya selalu bergerak dengan Dinkes. Dia menegaskan bahwa yang memiliki kewenangan untuk menyatakan seseorang disebut ODGJ adalah Dinkes. Sebab seseorang baru bisa disebut ODGJ melalui penelitian medis, sedangkan Dinsos hanya menangani dari sisi pasca ODGJ nya namanya Rehabsos.
"Kalau kita mengawasi terus, tetapi kan kalau menyatakan dia ODGJ atau tidak kan bukan kewenangan Dinsos. Dinsos tetap kita mengawasi. Kita kan tidak tahun itu betul gila atau gegeloan (pura-pura gila), jadi harus tetap ada Dinkes yang menyatakan gila atau tidak. Kita akan utamakan timnya Dinkes harus ada," ungkapnya.
Lebih lanjut Tono mengatakan, pihaknya bersama Dinkes telah banyak menangani kasus ODGJ dimana jumlahnya mencapai ribuan. Menurut Tono orang gila yang ditertibkan ini sebagian besar merupakan warga dari luar kota Bandung.
"Rata rata dari luar kota Bandung seperti Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Cianjur, Medan. Di dalam kota Bandung nya mah hampir engga ada," katanya.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya