Pengawasan terhadap biro travel umrah harus diperketat
Bandung.merdeka.com - Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial angkat bicara terkait kasus penipuan yang dilakukan
pengusaha travel haji dan umrah berinisial AJW. Dirut PT Solusi Balad Lumampah (SBL) itu ditetapkan tersangka karena diduga melakukan penipuan terhadap 12.845 jemaah.
Tak sedikit korban penipuan tersebut merupakan warga Bandung. Oleh sebab itu Oded mengingatkan agar pengawasan terhadap biro perjalanan umrah/haji diperketat. Hal ini perlu dilakukan sebagai langkah preventif agar kasus serupa tidak kembali terulang.
â"Yang penting dari kita itu pengawasan. Perusahaan seperti ini tidak hanya izin dari setingkat kota, tapi ada kementerian dan segala macam," ujar Oded kepada awak media di Balai Kota Bandung, Kamis (1/2).
Tak hanya itu, Oded meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa mengusut tuntas terkait praktik penipuan ini. Mengingat banyak jumlah korban dari penipuan yang dilakukan PT SBL. Selain itu jumlah kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 300 miliar lebih.
"Saya berharap sebagai pimpinan, ini diserahkan hukum yang menyelesaikan masalah ini," katanya.
Di sisi lain, Oded pun mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming harga murah dari perusahaan travel. Masyarakat harus pintar memilih biro travel.
"Untuk masyarakat jangan hanya tergiur karena murah, tapi harus rasional, kita harus hati-hati," katanya.
Seperti diberitakan, Polda Jabar berhasil menangkap pengusaha travel haji dan umrah berinisial AJW. Dirut PT Solusi Balad Lumampah (SBL) itu ditetapkan tersangka karena diduga melakukan penipuan terhadap 12.845 jemaah.
Dari jumlah tersebut, PT SBL mengantongi uang Rp 300 miliar yang diduga dibelanjakan untuk kepentingan pribadi. Pihak kepolisajn pun telah menyita sejumlah aset milik tersangka yang diduga dibeli dari uang hasil penipuan.