Pemkot Bandung jamin tahun depan 2,4 juta warganya sudah tercover jaminan kesehatan

Oleh Mohammad Taufik pada 30 Desember 2017, 17:10 WIB

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kesehatan menjamin layanan kesehatan seluruh warga Bandung yang berjumlah 2,4 jiwa sudah tercakup oleh jaminan kesehatan nasional (JKN) pada tahun 2018 mendatang. Berdasarkan data Dinkes Kota Bandung, masih ada ribuan warga yang masih belum terdaftar menjadi anggota JKN.

Kepala Dinkes Kota Bandung Rita Verita mengatakan, jumlah warga Bandung yang sudah terdaftar menjadi anggota JKN yakni ada 2,1 juta jiwa, baik yang terdaftar lewat BPJS perusahaan, maupun mandiri. Pemkot Bandung kemudian menanggung premi untuk 267 ribu warga Bandung melalui peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Sisanya ada 122 ribu yang belum menjadi peserta JKN.

Menurur Rita, Kota Bandung yang telah memiliki sistem penjaminan kesehatan UHC (Universal Health Coverage), akan mendaftarkan warga yang masih belum terdaftar sebagai peserta JKN. Pemkot Bandung akan menanggung semua pembiayaannya.

"Jadi sisanya yang belum menjadi anggota JKN dengan adanya universal health coverage (UHC) ini akan didaftarkan oleh Pemkot bandung menjadi peserta dan memiliki kartu JKN," ujar Rita kepada wartawan di Balai Kota Bandung.

Rita menargetkan program ini akan dimulai pada tahun 2018. Adapun sumber pembiayaannya berasal dari APBD. Selain itu juga dari bantuan pihak swasta dan Baznas.

"Kami mendapatkan bantuan dari Yayasan Santosa Sanbe itu untuk 2 ribu orang. Kedua dari APBD. Sisanya sebanyak 5 persen, rencananya oleh Pak Wali akan diusulkan dari Baznas peruntukannya akan disampaikan untuk yang benar benar miskin. Sehingga kalau 5 persen ini keluar dari baznas, jadilah 100 persen kota bandung memiliki kartu jkn," katanya.

Sementara itu Wali Kota Bandung mengatakan, bahwa program ini merupakan wujud komitmen dari Pemkot Bandung bahwa urusan kesehatan sudah sangat dijamin oleh pemerintah.

"Formatnya itu kan jika dia karyawan kita wajibkan oleh aturan diasuransikan melalui perusahannya. Jika dia warga tidak mampu sudah terdaftar kita berikan hampir Rp 10 miliar untuk premi kesehatannya. Jika masih ada satu, dua warga yang masih belum tercover kita akan cover dari baznas tadi. Jadi per 2018 hampir 100 persen seluruh warga bandung sudah tercover oleh jaminan kesehatan," katanya

Menurut Emil tidak ada syarat khusus bagi warga yang akan mendapatkan jaminan layanan kesehatan ini. Namun yang pasti warga harus memiliki KTP Bandung.

"Pokoknya KTP bandung. Selama dia KTP Bandung kan kesehatannya masa tidak diurus. Setiap dia makhluk hidup yang bernama manusia Bandung syaratnya KTP Bandung," katanya memungkasi.

Tag Terkait