Dispangtan beri sanksi bagi pedagang beras yang jual di atas harga eceran tertinggi
Ilustrasi
Bandung.merdeka.com - Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung Elly Wasliah mengingatkan kepada para pedagang beras di Kota Bandung untuk tidak menjual beras melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 57 tahun 2017 disebutkan bahwa HET untuk beras premium ditetapkan sebesar Rp 12.850 per kilogram. Adapun untuk jenis beras medium sebesar Rp 9.450 per kilogram.
Elly mengatakan, dalam sidak yang digelar di Pasar Sederhana, pihaknya menemukan pedagang beras yang masih menjual melebihi HET. Hal ini tentunya telah melanggar peraturan yang ada.
"Barusan ditemukan pedagang yang menjual harga beras premium sebesar Rp 13 ribu per kilogram. Ini kan melebihi harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan dalam Permendag," ujar Elly.
Namun demikian, Elly mengatakan jika pihaknya belum memberikan sanksi kepada pedagang yang menetapka harga melebihi harga eceran tertinggi. Sebab saat ini masih dalam tahap sosialisasi.
"Jadi ini masih dalam sosialisasi jadi kita belum kenakan sanksi. Kalau nanti setelah sosialisasi akan ada satgas pangan yang akan turun. Nanti pedagang yang menjual beras melebihi harga eceran tertinggi akan dicabut izin usahanya," katanya.
Untuk itu Elly mengimbau kepada para pedagang untuk tidak menjual beras di atas harga eceran tertinggi. "Kami berharap pedagang bisa patuh terhadap aturan yang ada. Sehingga tidak merugikan masyarakat," ujarnya.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya