Presentase suap di Kota Bandung disebut tertinggi, begini respon Ridwan Kamil

Oleh Mohammad Taufik pada 24 November 2017, 16:10 WIB

Bandung.merdeka.com - Transparency International Indonesia (TII) merilis hasil survei persepsi korupsi 2017. Dari survei itu, diketahui bahwa Bandung adalah kota dengan persentase suap tertinggi yakni sebesar 10,8 persen dari total biaya produksi. Sementara itu, kota dengan persentase biaya suap terendah adalah Makassar sebesar 1,8 persen dari total biaya produksi.

Saat dimintai tanggapannya terkait hal tersebut, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil justru menampik jika Kota Bandung disebut sebagai kota dengan persentase suap tertinggi. Pria yang akrab disapa Emil ini justru menyebut bahwa Bandung adalah kota dengan tingkat pemberantasan korupsinya paling tinggi.

Hal ini terlihat dari angka Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2015 dan 2017 yang mengalami peningkatan sekitar 18 poin. Pada tahun 2015 IPK kota Bandung yakni 39. Sementara IPK tahun 2017 yakni 57,9.

"Saya buktikan satu teori. Bandung itu di zaman saya tingkat pemberantasan korupsi poinnya naik salah satu yang tertinggi di Indonesia, naiknya 18 poin. Jadi Kota Bandung adalah kota yang peningkatan program anti korupsinya berdampak salah satu yang tertinggi," ujar Emil kepada wartawan di Hotel Mercure, Jalan Lengkong, Jumat (24/11).

Emil pun membandingkan IPK kota-kota lain yang disurvei seperti Medan, Semarang mengalami penurunan. "Maap ya, Medan turun, Semarang turun, Surabaya turun. Jadi tolong dikutip bahwa hari ini masih ada masalah, iya Saya akui betul, semua juga ada suap, tapi presentasenya memang agak tinggi. Tapi pemberantasan korupsi ini membaik tertinggi sama Pekanbaru," katanya.

Emil mengungkapkan, di bawah pemerintahannya Kota Bandung sendiri memang gencar dalam hal pemberantasan korupsi di berbagai bidang. Salah satu contoh lewat berbagai inovasi seperti penerapan e-budgeting yang berfungsi untuk memberantas korupsi anggaran. Selain itu juga aplikasi E-RK yang berfungsi untuk memberantas korupsi jam kerja ASN. Belum lagi dengan perizinan secara online.

"Jadi tolong diapresiasi bahwa peningkatan pemberantasan korupsi sudah sangat tinggi tapi belum selesai. Masih ada tadi suap-suap dimana-mana nilainya juga tidak kecil kan, tapi InsyaAllah dengan pelan-pelan Saya perbaiki. Ini jadi bukti biar fair," katanya.

Seperti diberitakan, Dalam survei ini TII melibatkan 1.200 responden pelaku usaha yang tersebar di 12 kota. Pelaku usaha berasal dari berbagai bidang industri yaitu manufaktur (30 persen), jasa (26 persen), perdagangan (26 persen), konstruksi (15 persen), dan keuangan (3 persen).

Ada 12 kota yang menjadi lokasi survei ini yaitu Bandung, Medan, Makassar, Semarang, Surabaya, Padang, Manado, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak dan Jakarta Utara. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2017 secara keseluruhan rerata skor 60,8.

Dari 12 kota, hanya Medan yang berada di garis merah dengan skor IPK hanya 37,4 dan IPK tertinggi ialah Jakarta Utara dengan skor 73,9. Wawan mengatakan ada lima komponen yang digunakan sebagai indikator dalam mengukur IPK ini yaitu prevalensi korupsi, akuntabilitas publik, motivasi korupsi, dampak korupsi dan efektivitas pemberantasan korupsi.

Tag Terkait