Khawatir jadi tempat prostitusi, Satpol sidak sejumlah tempat karaoke di Bandung

Oleh Mohammad Taufik pada 04 Oktober 2017, 19:38 WIB

Bandung.merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama Denpom TNI, Kepolisian dan Kejaksaan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat karaoke di Bandung. Pemantauan ini dilakukan terkait beredarnya informasi mengenai tempat karaoke yang dijadikan tempat prostitusi terselubung.

Ada dua tempat karaoke yang didatangi oleh tim gabungan. Lokasi pertama yakni Club de Vegas International Karaoke yang berada di Jalan Sukajadi. Setelah itu tim bergerak ke lokasi kedua, Havana Karaoke yang lokasinya masih berada di kawasan Sukajadi.

"Kami bersama dengan Denpom dibantu oleh Kejaksaan dan Kepolisian sama-sama semua melakukan pemantauan terhadap tempat-tempat karaoke seperti perizinan dan aspek lainnya. Karena kami juga mendengar dan mendapat informasi di tempat karaoke ini dijadikan tempat prostitusi. Untuk itu kami melakukan peninjauan di lokasi bagaimana lokasi ini yang sebenarnya," ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung Dadang Iriana kepada wartawan di sidak pada Selasa (3/10) malam.

Dari hasil sidak tersebut, tidak ditemukan adanya praktik prostitusi seperti informasi yang beredar. Petugas gabungan secara seksama melihat setiap ruangan-ruangan untuk memastikan tidak ada ruangan tersembunyi.

"Kalau untuk ruangan-ruangan lihat secara keseluruhan memang dimungkinkan saja dilakukan hal yang di luar sepantasnya. Ini juga akan menjadi catatan dan arahan kepada mereka, dan akan menjadi pembanding karaoke sebelahnya," ucapnya.

Namun demikian, Dadang menyebut ada beberapa hal yang menjadi catatannya. Dia mencontohkan seperti
Club de Vegas yang saat dimintai sejumlah dokumen perizinan usaha, mereka tidak mampu memperlihatkan. Selain itu, ada pula indikasi pemalsuan pajak yang dilakukan pihak manajemen karaoke.

"Ada hal yang sangat menarik dari tempat hiburan ini. Mereka memperlihatkan pajak mereka perbulannya membayar hanya Rp 51 juta. Kalau Rp 51 juta perbulan hitungannya mereka pendapatannya sekitar Rp 150 juta. Tapi melihat secara kasat mata dengan jumlah 23 room kalau rata-rata pendapatan mereka Rp 10 juta hari kemudian kali 23 room itu Rp 230 juta per hari. Dikalikan 20 hari bisa lebih besar," katanya.

Melihat hal tersebut, pihaknya akan segera melalukan tindakan dengan berkoordinasi bersama Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD). "Saya kira untuk pajak ini akan kami koordinasikan dengan badan pelayanan pajak. Ini jadi catatan kami, artinya sementara yabg digarisbawahi itu hanya persoalan pajak hiburan," kata Dadang.

Adapun untuk Havana Karaoke lanjut Dadang, juga tidak ditemukan adanya tindakan yang mengarah ke prostitusi. "Menurut informasi laporan dan berdasarkan pengamatan kalau masuk lokasi ini kan sangat ketat. Kemudian juga agak sulit akses ini. Ini kan diindikasikan diduga ada yang disembunyikan," ujarnya.

Dadang menambahkan, sidak serupa akan terus dilakukan kepada sejumlah tempat hiburan di Kota Bandung. Hal ini untuk memastikan tidak ada tempat prostitusi yang berkedok tempat hiburan.

"Di satu sisi Pak walikota mengimbau bahwa bandung ini harus bebas dari maksiat. Ini jangan sampai ada pembiaran. Oleh karena itu kami dengan jajaran kepolisian dan denpom sejauh mana bahwa di karaoke Havana ini steril," katanya.

Tag Terkait