Penyelenggaraan Pilkada serentak, Pemkot Bandung berikan hibah Rp 12,3 miliar

Oleh Farah Fuadona pada 28 September 2017, 11:46 WIB

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung secara resmi memberikan hibah kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bandung untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 mendatang. Pemkot Bandung memberikan hibah senilai Rp 12,3 miliar kepada Panwaslu

Hal tersebut diwujudkan dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Ketua Panwaslu Kota Bandung Farhatun Fauziyyah di Pendopo Kota Bandung, Rabu (27/9).

Pria yang akrab disapa Emil ini menitipkan kepada Panwaslu agar pelaksanaan Pilkada serentak tahun depan bisa berjalan dengan kondusif.

"Tahun depan ada dua peristiwa besar pilkada serentak, yaitu pemilihan Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat, yang belum pernah terjadi sebelumnya. Maka kondusivitas dan kelancaran harus diutamakan," ujar Emil.

Berkaca pada pelaksanaan pemilihan Presiden RI tahun 2014, Emil menyebut, kondisi politik di Kota Bandung cenderung kondusif. Maka pelaksanaan pemilihan umum di Kota Bandung diperkirakan tidak akan ada banyak masalah.

"Saya meyakini penyelenggaraan pemilihan di Bandung, secara umum selalu baik. Terbukti waktu kita selenggarakan Pilpres dan Pileg relatif aman karena masyarakatnya relatif sudah melek politik," katanya.

Menurutnya, Panwaslu harus fokus pada ketertiban pelaksanaan sosialisasi atau kampanye. Sebab tahun ini, ada perbedaan regulasi di mana alat peraga kampanye seluruhnya disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum. "Jadi setiap kandidat jumlah posternya sama, jumlah daya sosialisasinya sama," ucapnya.

Maka dari itu, Emil meminta kepada Panwaslu agar menyusun peraturan yang sejelas-jelasnya agar proses pemilihan umum bisa berlangsung dengan sebaik-baiknya.

"Saya titip ke Panwaslu, peraturan harus jelas hitam dan putihnya. Harus jelas mana yang boleh dan tidak boleh," katanya.