Wakil Wali Kota Bandung sidak rumah susun yang salahi IMB

Oleh Farah Fuadona pada 16 September 2017, 14:10 WIB

Bandung.merdeka.com - Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial bersama jajaran Dinas Tata Ruang Kota Bandung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke rumah susun yang terletak di Jalan Bukit Indah, Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Jumat (15/9) sore. Rumah susun komersial bernama Ciumbuleuit Regency ini dalam pembangunannya menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB) yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Oded mengatakan rumah susun komersial ini diberikan izin mendirikan bangunan empat lantai. Namun berdasarkan sidak langsung ke lapangan, bangunan di kawasan Ciumbuleuit ini membangun hingga tujuh lantai.

"Saya melihat ada sebuah bangunan yang terindikasi melanggar. Izinnya empat lantai, ini ada tujuh lantai. Ini penyimpangan yang terlihat oleh kita," ujar Oded kepada wartawan usai sidak.

Oded mengatakan pihaknya menduga pengembang membangun secara bertahap. Awalnya dibangun sesuai izin, namun seiring waktu terdapat penambahan lantai yang tidak diperbaharui izinnya. "Izin dikeluarkan 2012. Tapi pembangunannya tidak sekaligus sepertinya. Dan mereka tidak memperbaharui izin," katanya.

Indikasi pelanggaran izin itu juga dinilai Oded, dilihat dari peruntukkannya. Pemkot Bandung mengeluarkan izin untuk rumah susun yang dijual secara komersial. Tetapi, setelah dicek diperuntukkan juga untuk sewa kos-kosan.

Dalam sidak ini, Oded menuturkan pihaknya tidak langsung menyegel bangunan tersebut. Menurutnya melalui akan dilakukan kajian berdasarkan pengecekan di lapangan dan keterangan dari pengembang. Hasilnya akan menjadi langkah Pemkot menindaklanjuti penyimpangan izin ini.

"Saya intruksikan dipelajari dulu. Senin atau selasa harus sudah ada tindakan," ucapnya.

Ia pun mengimbau camat setempat untuk mendata yang menyewa atau menempati di rumah susun tersebut. Camat juga diminta mengawasi aktivitas di lingkungan tersebut karena dinilai rawan aktivitas negatif. Sebab berdasarkan pantauan lapangan ia menyebut banyak botol minuman beralkohol di kamar-kamar yang disewakan.

Staf pengelola Ciumbulueit Regency, Anto mengakui izin yang diberikan Pemkot Bandung, pembangunan hanya empat lantai. Namun ia berdalih pembaharuan izin sedang diajukan namun belum dikeluarkan oleh Pemkot Bandung.

"Kami bukan tidak mengurus izin tapi izin ini sudah kami urus lama nggak jadi-jadi. Bukan kami tidak ada itikad baik nggak ngurus izin. Izinnya yang nggaj jadi-jadi," kata Anton dikonfirmasi.

Saat ditanya kapan pengajuan izinnya,ia mengaku tidak hapal kapan izin diajukan. Ia menegaskan izin pengajuan terbaru belum diterbitkan. Oleh karena itu, ia mengaku sambil menunggu izin yang belum keluar, pihaknya berinisiatif sekaligus membangun tambahan lantai.

"Ya di satu sisi kita juga ingin cepat-cepat bangun lagi supaya dapat tambahan keuntungan lagi," pungkasnya.

Tag Terkait