Pemkot dorong masyarakat segera sertifikatkan tanahnya lewat PTSL

Oleh Mohammad Taufik pada 07 Agustus 2017, 15:43 WIB

Bandung.merdeka.com - Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto mengimbau kepada masyarakat agar segera memanfaatkan peluang baik yang digagas oleh pemerintah pusat dan BPN Kota Bandung mengenai percepatan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini merupakan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah.

"Manfaatkan peluang ini sebaik mungkin untuk percepatan sertifikat tanah. Ini merupakan hak atas tanah dan kepastian hukum yang mutlak," ujar Yossi saat acara rapat koordinasi kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Kota Bandung, Senin (7/8).

Yossi mengatakan, peran pemerintah dalam kegiatan PTSL tersebut berperan aktif dalam mengkoordinir masyarakat serta membantu dalam penyediaan data data yang diperlukan. Hal ini untuk kelengkapan persyaratan dan sebagai penghubung antara aparat BPN dan masyarakat.

"Saya berpesan khusus kepada lurah dan camat harus berperan aktif kepada setiap warganya. Teliti satu per satu objek yang dikuasainya. Peran tugas camat lurah bersama sama memberikan pengertian kepada masyarakat agar tanah yang dimiliki mempunyai surat yang sah dari negara," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung Eliyas B. Tjahajadi menjelaskan, PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kalinya yang dilakukan secara serentak. Kegiatan tersebut meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum bersertifikat ataupun sudah bersertifikat dalam suatu wilayah.

Adapun manfaat PTSL bagi pemerintah berguna untuk perencanaan wilayah kota berbasis bidang tanah. Manfaat untuk masyarakat memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah dan bagi dunia usaha memperoleh kemudahan akses informasi dan percepatan perizinan.

Eliyas mengungkapkan, kegiatan yang sudah dilakukan sampai dengan Agustus 2017 yakni sosialisasi dengan camat dan lurah pada bulan Maret, kegiatan penyuluhan, pengukuran maupun pengumpulan data yuridis.

"Capaian yang di dapat hingga bulan Agustus 2017 belum signifikan. Dari target 93 ribu, hanya 9 persen pencapaian. Hal tersebut terjadi karena jumlah kerja kelompok di lapangan tidak sebanding dengan volume target dan luas wilayah dan kurang partisipasi atau respon dari masyarakat," katanya.

Eliyas berharap di tahun 2017 PTSL berjalan dengan lancar. Untuk mencapai target, maka kegiatan tersebut harus merubah metode kerja. Diantaranya menambah jumlah tim, melibatkan peran serta aktif seluruh unsur kelurahan, kecamatan, RT/RW.

Tag Terkait