Pemkot Bandung segera terbitkan perwal menara telekomunikasi
Menara telekomunikasi
Bandung.merdeka.com - Kajian mengenai Microcell Pole (McP) dan Ducting (penurunan ke dalam tanah) di kota Bandung telah tuntas. Hasilnya akan dijadikan dasar untuk revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ahyani Raksanagara menyatakan, Perda yang baru nantinya tidak hanya mengatur jumlah menara yang diperbolehkan dibangun, melainkan juga mengatur sebaran dan jarak antar menaranya sendiri.
âPenataan ini bertujuan agar masyarakat bisa menerima manfaat jaringan internet tercapai dengan optimal namun tata kotanya tetap terkendali, estetika kotanya terjaga dengan baik,â ujar Ahyani dalam rilis yang diterima Merdeka Bandung, Rabu (2/8).
Lebih lanjut dia menjelaskan, sejauh ini ada sekitar 1.200 unit menara telekomunikasi yang tersebar di kota Bandung. Ke depan menara konvensional hanya disarankan dibangun di daerah-daerah tertentu yang memang dibutuhkan. Sementara di mayoritas tempat, kata Ahyani, pihaknya menyarankan agar para penyedia jaringan membangun McP.
âRevisi Perdanya sedang dirumuskan dipimpin langsung oleh Pak Sekda. Pada intinya, semua penyedia jaringan harus bersiap kalau memang mau membangun menara telekomunikasi yang baru. Kalau sudah ditetapkan peraturannya mereka bisa langsung melakukan pembangunan sesuai aturan yang baru. Kalau ada yang melanggar akan ditindak tegas,â katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Yossi Irianto menegaskan, harus segera ada revisi regulasi sejalan dengan Perda tentang menara telekomunikasi yang baru. Kalau ternyata ada pihak-pihak tertentu yang membangun tower tanpa izin, menurutnya, harus dilakukan tindakan tegas.
âPeraturan Walikota sebagai produk hukum turunan dari Perda harus segera dibuat karena itu akan jadi SOP yang menjadi pijakan operasional di lapangan. Bagi SKPD terkait, saya minta untuk menyelenggarakan sosialisasi kepada masyarakat dengan mengajak pejabat wilayah maupun SKPD terkait lainnya,â katanya.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya