Pemkot klaim pendapatan retribusi naik 20 % setelah pakai mesin parkir
Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung mengklaim pasca mesin parkir dioperasikan terjadi kenaikan pendapatan retribusi dari sektor perparkiran. Tercatat selama lima hari awal operasional yakni dari tanggal 17-21 Juli 2017, kenaikan pendapatan retribusi mencapai 20 persen.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Didi Ruswandi mengatakan, sebelum mesin parkir dioperasikan, pendapatan retribusi parkir sekitar Rp 15 juta per hari. Setelah operasional pendapatannya bisa mencapai Rp 18 juta per hari.
"Dari sisi potensi sebenarnya masih lebih besar lagi. Kenaikan 20 persen itu kan baru awal saja selama lima hari Senin-Jumat lalu. Kami butuh treatment tambahan agar bisa lebih optimal lagi," ujar Didi saat ditemui di Balai Kota, Jalan Wastukencana.
Didi mengakui, meskipun mesin parkir elektronik sudah beroperasi, masih ada pengguna parkir yang enggan memanfaatkannya. Sebagian besar beralasan belum memiliki e-money sebagai alat pembayaran. Selain itu, kata Didi, masalah lain yang muncul adalah pengguna parkir membayar tidak sesuai lama parkir. Misalnya, parkir tiga jam tetapi membayar hanya satu jam.
Oleh karena itu, awal pekan ini, lanjut dia, tim dari Dishub Kota Bandung akan merapatkan terlebih dahulu treatment seperti apa yang akan diambil agar pendapatan retribusi parkir bisa lebih optimal lagi. Rencananya akan ada kawasan percontohan operasional mesin parkir.
"Jadi di kawasan percontohan itu orang yang akan parkir mau tidak mau harus pakai kartu atau uang non tunai. Prioritas ruas-ruas jalan seperti Sudirman, Tamansari, Cihampelas, dan Badak Singa," katanya.
Pemilihan kawasan tersebut, lanjut Didi karena melihat jumlah orang melakukan transaksi parkir menggunakan kartu. Dari lima hari pertama operasional, kawasan tersebut yang menyumbang transaksi paling banyak.
"Selama lima hari dari Senin-Jumat lalu, ada 2.000-an transaksi. Saya berharap kalau sudah diberikan treatment bisa lebih banyak lagi jumlahnya. Kami terus melakukan evaluasi karena itu kan real time bisa dilihat transaksinya di dashboard di UPT Parkir," ungkapnya
Sementara itu, saat disinggung terkait mesin parkir elektronik yang rusak, Didi menyebutkan ada dua mesin yaitu yang berlokasi di Jalan Otto Iskandar Dinata dan Jalan Surya Kencana. Keduanya bukan rusak karena malfungsi melainkan karena aksi vandalisme orang tidak bertanggung jawab.
"Hanya dua mesin yang rusak, selebihnya sebanyak 443 berfungsi dengan baik. Untuk dua mesin yang rusak, kami akan melakukan perbaikan. Tapi harus menunggu anggaran perubahan karena kerusakannya akibat aksi vandalisme bukan malfungsi. Jadi tidak ada garansi dari vendornya," katanya.