Mahasiswa Islam di Bandung demo Gedung Sate tolak Perppu ormas

Oleh Farah Fuadona pada 17 Juli 2017, 19:12 WIB

Bandung.merdeka.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Pemuda dan Mahasiswa Islam (FPMI) Jawa Barat melakukan aksi di ‎depan Gedung Sate, Kota Bandung. Aksi itu sebagai bentuk penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017.

"Kami di sini menolak keras Perppu ormas yang diterbitkan beberapa waktu lalu," kata Fauzi Ihsan Jabir, selaku koordinator aksi FPMI disela aksinya, Senin (17/7).

Dia menilai, Perppu nomor 2 tahun 2017 sebagai pengganti peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2013 mengandung sejumlah poin-poin yang justru akan membawa negeri ini kepada rezim diktator yang represif serta otoriter. Dalam beberapa pasal yang sudah diteken Presiden Joko Widodo itu dikhawatirkan akan menekan kebebasan berpikir orang yang akan tergabung dalam sebuah ormas.

"Perppu tentang ormas ini sangat berbahaya, bahkan kami menilai bisa membawa negeri ini kepada era rezim diktator, lihat saja pasal 28-a disitu kita bisa melihat kalau Perppu ini menekan kebebasan berpikir seseorang," imbuhnya.

Dia juga menilai, kesewenang-wenangan yang dilakukan pemerintah dengan Perppu tersebut. Sebab dengan hadirnya Perppu itu pemerintah bisa membubarkan ormas tanpa sebuah proses peradilan.
"Selain itu kesewenang-wenangan pemerintah juga terlihat ketika sistem peradilan dalam pembubaran ormas juga tidak ada lagi dengan perppu ini," tambahnya.

Dengan alasan itulah, pihaknya meminta pemerintah bisa mencabut Perppu tersebut. "Maka untuk itu kami meminta kepada pemerintah agar Perppu nomor 2 tahun 2017 ini segera dicabut dan tidak di berlakukan," jelasnya. Dia mengancam akan menurunkan massa yang lebih besar jika aspirasi tidak menjadi pertimbangan pemerintah.

Â

Tag Terkait