Tarif kereta api ekonomi bersubsidi tidak jadi naik
Ilustrasi stasiun kereta api
Bandung.merdeka.com - Untuk meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan moda transportasi massal yang ekonomis, PT KAI membatalkan kebijakan penyesuaian tarif KA ekonomi bersubsidi yang sedianya diberlakukan mulai keberangkatan 7 Juli 2017.
Dari siaran berita yang diterima Merdeka Bandung, per tanggal 6 Juli 2017, tarif kereta api bersubsidi kembali ke tarif lama sesuai Peraturan Menteri 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).
Berikut adalah daftar KA bersubsidi dan tarif yang berlaku untuk pembelian per 6 Juli 2017:
Bagi masyarakat yang telah melakukan transaksi pembelian tiket kereta api tersebut pada 24 Juni 2017 sampai dengan 4 Juli 2017 di berbagai kanal resmi penjualan tiket KA, selisih biaya dapat diambil di stasiun stasiun tujuan dengan menunjukkan boarding pass di loket stasiun.
Sementara bagi calon penumpang yang telah melakukan transaksi pembatalan tiket kereta api tersebut yang telah dibeli 24 Juni 2017 sampai dengan 4 Juli 2017, dapat mengambil selisih bea antara tarif lama dan baru di stasiun pengembalian bea (refund), seperti Gambir, Pasarsenen, Kiaracondong, Lempuyangan, dan stasiun di berbagai daeran lainnya dengan menunjukkan bukti pembatalan.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya