Ini penyebab orang pilih jadi pegawai daripada jadi pelaku bisnis

Oleh Muhammad Hasits pada 03 Juni 2017, 13:37 WIB

Bandung.merdeka.com -
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Syarkawi Rauf menyebut jumlah pelaku usaha di Indonesia hanya berkisar 1,6-1,8 persen dari jumlah penduduk di Indonesia. Atau lebih kurang yang berkecimpung di dunia usaha hanya sekitar 4,6 juta orang.

Syarkawi sangat menyayangkan angka tersebut menunjukkan masih minimnya pelaku usaha di Indonesia. Padahal pelaku usaha berperan besat terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

"Kita di Indonesia jumlah pelaku usaha secara nasional kisarannya 1,6-1,8 persen dari jumlah penduduk. Penduduk 290 juta kurang lebih 4,6 juta pelaku usaha. Itu sangat kecil," kata Syarkawi kepada wartawan usai menggelar acara Dialog Persaingan dengan tema 'Mendorong Tumbuhnya Wirausaha Muda Melalui Persaingan Usaha Sehat' di Hotel Grand Royal Panghegar, Kota Bandung, Jumat (2/6) malam.

Syarkawi menilai jumlah tersebut masih sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang terbilang besar. Menurutnya, angka yang cukup bagus untuk tingkat pelaku usaha di Indonesia ialah empat persen atau sekitar 10,6 juta penduduknya menjadi pelaku usaha.

"Kita supaya bisa tumbuh secara ideal butuh empat persen dari jumlah penduduk. Kita baru punya 4,6 juta artinya masih butuh 6-6,5 juta pelaku usaha baru," ucapnya.

Ia menuturkan kondisi ini terjadi salah satunya adalah persaingan usaha tidak sehat. Di mana kecenderungan pelaku usaha yang telah besar menghambat keberadaan pengusaha baru sehingga sulit berkembang.

Selain itu banyak juga hambatan lainnya untuk membentuk usaha baru. Seperti regulasi, permodalan, hingga anggapan bekerja yang aman ialah dengan menjadi pegawai. Hal ini menghambat pembentukan wirausaha terutama dari kalangan muda.

"Banyak juga orangtua yang beranggapan anaknya menjadi PNS, pegawai BUMN lebih aman," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah terus berperan menciptakan wirausahawan baru. Ia mengatakan ada tiga cara jitu untuk mendongkrak pertumbuhan pelaku usaha baru di Indonesia.

"Bagaimana ke depan regulasi atau kebijakan pemerintah yang menghambat pendirian usaha baru harus diubah. Jangan sampai dipersulit," katanya.

Sektor lainnya yang harus diperbaiki, kata dia, struktur persaingan usaha di pasaran. Pasalnya, selama ini beberapa kasus ditemukan pengusaha besar lebih dulu terjun kerap menghalang-halangi pendatang baru. Serta meningkatkan gairah kompetisi dunia usaha di Indonesia. Dengan begitu, para pengusaha akan lebih terpacu untuk terus berinovasi dan meningkatkan produktivitas.

Tag Terkait